Geopark Kebumen Raih Pengakuan UNESCO: Warisan Bumi yang Mendunia

Kabar membanggakan datang dari Kebumen, Jawa Tengah. Geopark Kebumen secara resmi diakui sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) oleh UNESCO pada Sidang Dewan Eksekutif ke-221 di Paris, Perancis, yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 17 April 2025. Keputusan ini disetujui oleh 58 negara anggota Dewan Eksekutif UNESCO, menegaskan nilai budaya dan pariwisata Indonesia di mata dunia.

Pengakuan ini diberikan bersamaan dengan Geopark Meratus di Kalimantan Selatan. Dengan penambahan ini, Indonesia kini memiliki 12 geopark yang diakui secara global, termasuk nama-nama yang sudah terkenal seperti Geopark Batur, Geopark Rinjani, dan Geopark Kaldera Toba. Geopark Kebumen, yang dikenal sebagai "The Mother of Earth", menawarkan kombinasi unik dari keanekaragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), dan warisan budaya yang kaya.

Salah satu daya tarik utama Geopark Kebumen adalah situs geologi Lava Bantal dan Rijang Merah di Desa Seboro. Formasi batuan vulkanik yang berwarna-warni ini menawarkan pemandangan yang menakjubkan. Watu Kelir juga menjadi daya tarik tersendiri, menampilkan pertemuan dua jenis batuan yang berbeda.

Menurut Sigit Tri Prabowo, General Manager Badan Pengelola Geopark Kebumen, selain keindahan alam dan geologi, Geopark Kebumen juga kaya akan keanekaragaman hayati. Berbagai spesies flora dan fauna dapat ditemukan di berbagai habitat di seluruh kawasan ini. Geopark Kebumen juga berperan penting dalam mendorong pengembangan pariwisata, ekonomi, dan pelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Perjalanan Geopark Kebumen Menuju Pengakuan UNESCO

Perjalanan Geopark Kebumen menuju pengakuan UNESCO dimulai pada tahun 2004, ketika Presiden Republik Indonesia menetapkan Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan (KBAK) sebagai kawasan pembangunan berkelanjutan. Pada tahun 2006, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kawasan Karangsambung sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi.

Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Kebumen mengusulkan pembentukan Geopark Karangsambung – Karangbolong, yang kemudian ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada 30 November 2018. Area ini mencakup 543.599 km persegi, meliputi 12 kecamatan dan 117 desa. Area ini meliputi wilayah Utara, Tengah dan kawasan Karst di Selatan dengan morfologi yang bervariasi mulai dari perbukitan, lembah, dataran hingga pantai.

Pada tahun 2023, nama Geopark Karangsambung – Karangbolong diubah menjadi Geopark Kebumen melalui Perbup No. 25 Tahun 2023. Dengan perluasan kawasan geopark yang mencakup 22 kecamatan dan 374 desa, luas daratan mencapai 1.138,70 km persegi, sementara luas lautan 21,98 km persegi.

Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyambut baik pengakuan UNESCO ini. Beliau menekankan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari semua pihak yang terlibat. Bupati Lilis mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen menjaga dan melestarikan geopark, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kebumen, terutama dalam peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi. Status UGGp diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain Indonesia, terdapat 14 geopark lain dari 11 negara yang juga menerima pengakuan serupa. Kehadiran geopark baru ini menambah jumlah geopark Indonesia yang diakui dunia menjadi 12 kawasan.