Gaikindo Desak Pemerintah Pertimbangkan Kembali Pemangkasan PPnBM untuk Dongkrak Penjualan Otomotif Nasional

markdown Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Di tengah tren penurunan penjualan yang melanda industri otomotif nasional, Gaikindo melihat pemangkasan PPnBM sebagai solusi potensial untuk mendongkrak kembali gairah pasar.

Data Gaikindo menunjukkan adanya penurunan penjualan mobil secara wholesales (dari pabrik ke dealer). Pada Maret 2025, tercatat 70.892 unit, sedikit menurun dibandingkan 72.336 unit pada bulan sebelumnya. Secara kumulatif, penjualan wholesales periode Januari-Maret 2025 mencapai 205.160 unit, turun 4,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada retail sales (penjualan dari dealer ke konsumen) dengan angka 210.483 unit pada Januari-Maret 2025, atau turun 8,9% dibandingkan tahun lalu.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menjelaskan bahwa penurunan ini tak lepas dari kondisi ekonomi yang menantang. Daya beli masyarakat yang belum pulih dan minat beli yang rendah menjadi faktor utama penyebab lesunya pasar otomotif. Masyarakat cenderung menahan diri untuk melakukan pembelian besar, termasuk mobil, di tengah ketidakpastian ekonomi, inflasi, dan suku bunga yang tinggi.

Gaikindo meyakini bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menggairahkan kembali pasar otomotif. Salah satu langkah yang dianggap efektif adalah dengan kembali memberlakukan diskon PPnBM, seperti yang pernah sukses diterapkan pada periode 2021-2022. Kebijakan tersebut terbukti mampu meningkatkan penjualan mobil secara signifikan.

Pada periode tersebut, diskon PPnBM diberikan untuk mobil yang diproduksi lokal dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi. Hasilnya sangat positif, penjualan mobil melonjak dari 532.000 unit pada tahun sebelumnya menjadi 887.000 unit pada tahun 2021. Tren positif ini berlanjut pada tahun 2022, dengan penjualan mencapai 1,04 juta unit, bahkan melampaui capaian sebelum pandemi di tahun 2019.

Saat ini, pemerintah memberikan relaksasi diskon PPnBM sebesar tiga persen untuk mobil hybrid yang diproduksi lokal. Namun, Gaikindo menilai bahwa insentif ini belum cukup. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan insentif yang lebih besar, terutama untuk mengatasi hal-hal yang menghambat kemajuan industri otomotif.

Salah satu poin yang disoroti adalah PPnBM itu sendiri. Gaikindo berpendapat bahwa PPnBM sudah tidak relevan lagi untuk mobil-mobil yang digunakan oleh masyarakat luas. Menurut mereka, mobil saat ini sudah menjadi kebutuhan, bukan lagi barang mewah. PPnBM seharusnya hanya dikenakan untuk mobil-mobil mewah yang sebenarnya, bukan untuk kendaraan yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat.

Nangoi menambahkan bahwa tujuan awal PPnBM adalah untuk mengerem masyarakat agar tidak berbondong-bondong membeli barang-barang tertentu. Namun, dalam kondisi saat ini, pembelian kendaraan justru membantu menggerakkan industri dalam negeri. Oleh karena itu, Gaikindo berharap pemerintah dapat memberikan potongan PPnBM yang lebih besar untuk kendaraan yang diproduksi di Indonesia.

Dengan pemangkasan PPnBM yang lebih signifikan, diharapkan harga mobil dapat menjadi lebih terjangkau, sehingga meningkatkan daya beli masyarakat dan mendongkrak penjualan otomotif. Hal ini pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.