Tragedi Kebakaran di Alor: Tim Labfor Usut Penyebab Kematian Ibu Hamil dan Dua Balitanya
Tragedi Kebakaran di Alor Tewaskan Ibu Hamil dan Dua Anaknya: Penyelidikan Labfor Dilakukan
Sebuah peristiwa kebakaran yang memilukan terjadi di kompleks Bungawaru, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (6/3/2025) siang sekitar pukul 14.00 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, yaitu seorang ibu hamil, Syamsiah Muhamad (33), dan dua anaknya, Muhammad Fahaat (4) dan Muhammad Fahmi (2). Ketiganya ditemukan tewas akibat terjebak dalam kobaran api yang melalap empat bangunan di kompleks tersebut. Bangunan yang terbakar meliputi satu warung makan, satu rumah tinggal, dan tiga unit kios.
Kepolisian Resor (Polres) Alor bergerak cepat dalam menyelidiki insiden ini. Mengingat tidak adanya laboratorium forensik (Labfor) di Polda NTT, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Labfor Polda Bali untuk melakukan identifikasi penyebab kebakaran. Tim Labfor Polda Bali telah tiba di lokasi kejadian pada Jumat (7/3/2025) untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan akurat guna memastikan penyebab pasti tragedi ini.
"Hari ini, tim Labfor Polda Bali akan melaksanakan identifikasi untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran," terang Kepala Kepolisian Resor Alor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriadi Rahman, kepada awak media. Proses identifikasi ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.
Selain mengandalkan hasil penyelidikan Labfor, penyidik Polres Alor juga aktif mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian. Informasi dari saksi mata ini diharapkan dapat melengkapi data investigasi dan memberikan gambaran lebih detail tentang kronologi peristiwa. Upaya pengumpulan bukti dan keterangan saksi ini merupakan langkah penting dalam proses penyelidikan yang komprehensif.
Sementara itu, jenazah ketiga korban telah dimakamkan oleh keluarga pada Kamis (6/3/2025) petang sekitar pukul 18.00 WITA. Keputusan untuk tidak melakukan autopsi diambil setelah pihak keluarga menolak untuk memberikan izin. Meskipun tidak dilakukan autopsi, polisi tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran hingga menemukan titik terang.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat banyaknya korban jiwa, khususnya ibu hamil dan balita. Polisi memastikan akan bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta terkait tragedi ini dan memberikan keadilan kepada keluarga korban yang sedang berduka.
Proses penyelidikan ini masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan dipublikasikan setelah hasil investigasi oleh tim Labfor selesai dan dianalisis secara komprehensif oleh pihak kepolisian.
Berikut poin-poin penting terkait kejadian tersebut:
- Kebakaran terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 14.00 WITA di kompleks Bungawaru, Kabupaten Alor, NTT.
- Korban jiwa terdiri dari seorang ibu hamil dan dua balita yang tewas terbakar.
- Empat bangunan terbakar, meliputi satu warung makan, satu rumah, dan tiga kios.
- Tim Labfor Polda Bali dilibatkan untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran.
- Polisi juga meminta keterangan dari saksi mata.
- Jenazah korban dimakamkan tanpa dilakukan autopsi karena tidak adanya izin dari keluarga.
Polisi berharap masyarakat dapat memberikan informasi tambahan yang mungkin dapat membantu proses penyelidikan. Kerjasama dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu polisi mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan atas tragedi yang merenggut tiga nyawa ini.