Investigasi Dugaan Penganiayaan Pramugari Wings Air Libatkan Lima Saksi
Polres Nias tengah mendalami laporan terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang pramugari Wings Air, Lidya Christine (28), yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua. Proses penyelidikan ini telah melibatkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Menurut Kepala Polres Nias, AKBP Revi Nurrvelani, hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari Megawati Zebua sendiri, dua orang pramugari lain yang bertugas pada penerbangan tersebut, seorang perwakilan dari pihak Bandara Gunungsitoli, serta pilot pesawat yang bersangkutan.
"Kami berencana untuk menggelar perkara di Polda Sumut dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan aspek lainnya yang diperlukan dalam proses penyidikan," ujar AKBP Revi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil gelar perkara tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani laporan Lidya Christine secara profesional dan transparan, dengan tujuan utama mewujudkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Insiden ini bermula ketika sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan Megawati Zebua terhadap seorang pramugari Wings Air viral di media sosial. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada tanggal 13 April 2025, saat pesawat Wings Air bersiap untuk lepas landas dari Gunungsitoli menuju Bandara Internasional Kualanamu.
Menurut keterangan Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, permasalahan muncul ketika Megawati Zebua, yang duduk di kursi 19F, membawa sebuah koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan, pramugari kemudian mengarahkan agar koper tersebut dimasukkan ke dalam bagasi kargo bagian belakang pesawat. Namun, penumpang yang bersangkutan (Megawati) menunjukkan sikap yang kurang kooperatif, menolak instruksi, dan berusaha melepaskan label bagasi. Awak kabin telah berupaya memberikan penjelasan secara persuasif, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Danang menambahkan bahwa, "Saat dilakukan pendekatan lebih lanjut, penumpang (Megawati) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari."
Menanggapi tuduhan tersebut, Megawati Zebua membantah telah melakukan tindakan mencekik pramugari Wings Air. Dalam wawancaranya di DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025), ia menyatakan bahwa dirinya hanya meminta pramugari tersebut untuk bergeser agar penumpang lain dapat masuk ke dalam pesawat. Megawati menjelaskan bahwa saat itu ia bermaksud membantu seorang pria lanjut usia yang tidak ingin tasnya diletakkan di bagasi pesawat karena akan transit di Padang. Ia khawatir penundaan pengambilan bagasi akan menyebabkan pria tersebut ketinggalan pesawat dan tiketnya hangus. "Saya meminta tolong kepada pramugarinya, tetapi pramugari tersebut bersikeras bahwa tas tersebut telah dilabel dan tidak dapat dimasukkan ke dalam kabin," ujarnya. Percekcokan pun tak terhindarkan. Seorang penumpang yang duduk di belakang Megawati merekam kejadian tersebut, dan video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.