BPOM Optimalkan Layanan Pengaduan Publik: Fokus Utama pada Keamanan Kosmetik dan Pangan di Tahun 2024
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mencatat tingginya partisipasi masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan sepanjang tahun 2024. Tercatat 26.903 laporan diterima melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen Pusat (ULPK) dan Contact Center HALOBPOM 1500533. Dari total laporan tersebut, mayoritas atau sekitar 95,67% (25.737 layanan) berupa permintaan informasi terkait regulasi dan prosedur pendaftaran produk, sementara sisanya sebanyak 4,33% (1.166 layanan) merupakan pengaduan langsung terkait masalah obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
Kepala BPOM, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan produk yang dikonsumsi. Beliau menekankan bahwa setiap laporan, baik berupa permintaan informasi maupun pengaduan, menjadi sangat penting sebagai bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) dalam pengawasan obat dan makanan. Data yang terkumpul dari laporan masyarakat membantu BPOM untuk mendeteksi potensi masalah lebih cepat dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi konsumen.
Fokus Pengaduan dan Permintaan Informasi
Analisis data pengaduan menunjukkan beberapa tren menarik terkait fokus perhatian masyarakat dan pelaku usaha:
- Kosmetik: Pengaduan terkait kosmetik ilegal mendominasi, mencapai 41,90% dari total pengaduan. Isu utama meliputi peredaran kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, dan tidak sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan.
- Pangan: Pengaduan terkait pangan ilegal menempati urutan kedua, dengan persentase 18,41%. Permasalahan serupa dengan kosmetik, yaitu peredaran produk pangan tanpa izin edar, penggunaan bahan tambahan pangan yang dilarang, dan praktik produksi yang tidak higienis.
- Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan: Selain kosmetik dan pangan, pengaduan juga mencakup obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal atau yang mengandung bahan berbahaya. Pengawasan terhadap produk-produk ini menjadi perhatian penting mengingat potensi risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan.
Dari sisi permintaan informasi, mayoritas pengguna layanan adalah pelaku usaha (61,68%), yang menunjukkan kebutuhan yang tinggi akan pemahaman regulasi dan prosedur terkait pendaftaran produk. Topik yang paling banyak dicari adalah:
- Proses pendaftaran atau registrasi produk (37,13%)
- Proses sertifikasi produk (29,60%)
Secara spesifik, permintaan informasi mengenai registrasi pangan olahan menjadi yang tertinggi (38,20%), diikuti oleh notifikasi kosmetik (20,81%).
Upaya Peningkatan Layanan dan Tindak Lanjut
BPOM terus berupaya meningkatkan efektivitas layanan pengaduan dan informasi dengan memanfaatkan teknologi dan sistem yang lebih terintegrasi. Implementasi sistem registrasi pangan olahan berbasis risiko (e-reg RBA) serta perubahan sistem notifikasi kosmetik diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan regulasi. Meskipun demikian, BPOM mengakui bahwa adaptasi terhadap sistem baru ini memerlukan waktu dan sosialisasi yang berkelanjutan.
Dalam hal tindak lanjut pengaduan, BPOM berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus secara cepat, tepat, dan tuntas sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018. Hingga akhir tahun 2024, sebanyak 99,95% permintaan informasi telah ditindaklanjuti, dengan 99,81% di antaranya selesai sesuai dengan service level agreement (SLA) dalam waktu maksimal 5 hari kerja. Dari total pengaduan yang masuk, 93,83% telah selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian, terutama kasus-kasus yang memerlukan investigasi lebih mendalam.
Imbauan dan Harapan
Prof. Ikrar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan produk obat dan makanan yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan regulasi. Beliau juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum pegawai BPOM yang menyalahgunakan wewenang. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang efektif dan melindungi kesehatan masyarakat.
Ke depan, BPOM akan terus memperkuat sistem layanan pengaduan dan informasi serta meningkatkan upaya pemberantasan produk obat dan makanan ilegal melalui inspeksi rutin, operasi intelijen, dan operasi siber. Tujuannya adalah untuk memutus rantai peredaran produk ilegal dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.