Napi Narkoba Pesta di Rutan Pekanbaru, Empat Diantaranya Dipindahkan ke Nusakambangan
Skandal Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru Berujung Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
Kasus pesta narkoba yang melibatkan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, berbuntut panjang. Empat orang narapidana kasus narkotika dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Pemindahan keempat narapidana tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 19 April 2025, setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap 14 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk. Plh Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Nimrot Sihotang, membenarkan informasi ini dan menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari video viral yang memperlihatkan sejumlah orang yang diduga tengah berpesta di dalam rutan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, diputuskan bahwa empat narapidana dipindahkan ke Nusakambangan. Perlu ditegaskan bahwa yang dipindahkan ini adalah narapidana, bukan tahanan," ujar Nimrot Sihotang kepada awak media.
Selain pemindahan narapidana, pihak Rutan Sialang Bungkuk juga melakukan pemisahan terhadap 10 orang tahanan yang saat ini ditempatkan di Blok Pengendali Narkoba (BPN) Lapas Gobah, Pekanbaru. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam rutan.
"Pemisahan ini adalah bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Rutan. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung," tegas Nimrot.
Skandal ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang yang diduga merupakan tahanan dan narapidana tengah berpesta minuman keras dan narkoba di dalam Rutan Sialang Bungkuk. Dalam video tersebut, terlihat botol-botol minuman keras berserakan, serta alat yang diduga sebagai bong atau alat hisap sabu. Selain itu, para pelaku juga tampak bebas menggunakan telepon genggam dan berjoget dengan iringan musik remix.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai video tersebut dan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti kasus ini.