Sengketa Lahan di Kebon Sayur Memanas, Warga Geruduk Balai Kota Jakarta
Gelombang protes atas sengketa lahan di kawasan Kebon Sayur, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, mencapai puncaknya hari ini dengan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta. Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi perjuangan warga Kebon Sayur turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana penggusuran yang mereka anggap tidak adil dan merugikan.
Aksi yang dimulai sejak pagi hari itu diwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk berisi kecaman terhadap praktik mafia tanah. Beberapa spanduk yang dibawa oleh demonstran bertuliskan "Tangkap dan Adili Mafia Tanah", "Hentikan Penggusuran dan Perusakan Lingkungan di Wilayah Kebon Sayur”, “Kami Para Petani Tuntut Tuntas Para Mafia Tanah”, dan “Land Reform Tanah untuk Rakyat”. Warga menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir.
Menurut keterangan salah seorang peserta aksi, Wanti Fatimah, aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan warga terhadap aktivitas alat berat dan truk pengangkut tanah yang memasuki wilayah mereka tanpa izin resmi sejak awal Maret 2025. Warga menduga aktivitas tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengklaim memiliki hak atas lahan seluas 21,5 hektare berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Namun, warga mempertanyakan legalitas klaim tersebut, mengingat lahan tersebut telah dihuni oleh ribuan kepala keluarga selama lebih dari dua dekade.
Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur Kapuk, M Andreas, mengungkapkan bahwa warga telah berulang kali mencoba menghentikan aktivitas alat berat tersebut, namun kerap mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang diduga sebagai preman. Andreas juga menuding bahwa aktivitas penggusuran tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial SHA, yang mengklaim memiliki tanah seluas 21,5 hektare berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 188/PK/Pdt/2019. Warga mempertanyakan keabsahan klaim tersebut dan menuntut agar pihak berwajib segera mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
"Kami membawa tuntutan agar penggusuran dihentikan. Kami juga minta kepada Gubernur untuk turun tangan menghentikan perusakan lingkungan di wilayah kami,” ujar Wanti Fatimah.
Aksi di depan Balai Kota merupakan aksi lanjutan dari serangkaian protes yang telah dilakukan warga sebelumnya. Warga telah menyampaikan aspirasi mereka ke kantor kelurahan dan wali kota Jakarta Barat, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan Balai Kota dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Aksi direncanakan akan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB.