Pemprov DKI Jakarta Kembali Fasilitasi Mudik Gratis 2025: Layanan Bus dan Angkutan Sepeda Motor
Pemprov DKI Jakarta Kembali Fasilitasi Mudik Gratis 2025: Layanan Bus dan Angkutan Sepeda Motor
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan nyaman dan aman melalui program Mudik Gratis tahun 2025. Program ini dirancang untuk memudahkan warga Jakarta yang ingin mudik ke kampung halaman dengan menyediakan layanan transportasi bus gratis dan angkutan sepeda motor. Layanan ini menjangkau 20 kota/kabupaten di enam provinsi di Indonesia, menjawab kebutuhan mobilitas ribuan pemudik.
Program mudik gratis ini direncanakan akan memberangkatkan bus dari Monumen Nasional (Monas) pada tanggal 27 Maret 2025, sementara pengangkutan sepeda motor akan diberangkatkan dari Terminal Pulogadung sehari sebelumnya, tepatnya tanggal 26 Maret 2025. Dengan adanya fasilitas angkutan sepeda motor ini, pemudik dapat membawa kendaraannya pribadi tanpa perlu khawatir dengan biaya dan keamanan selama perjalanan mudik.
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran program mudik gratis ini telah dibuka sejak tanggal 7 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga kuota terpenuhi. Calon peserta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan administratif untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan keberangkatan. Persyaratan tersebut antara lain:
- Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti hubungan keluarga, dengan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta: Diutamakan bagi peserta yang berdomisili di Jakarta.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Diperlukan bagi peserta yang ingin mengangkut sepeda motornya menggunakan layanan truk yang disediakan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi program di alamat mudikgratis.jakarta.go.id. Setelah menyelesaikan pendaftaran online, peserta diwajibkan melakukan verifikasi data dengan membawa fotokopi dokumen persyaratan ke lokasi verifikasi yang telah ditentukan. Kegagalan hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditetapkan akan mengakibatkan pembatalan pendaftaran, dan kuota akan dialokasikan kepada pendaftar lain.
Jadwal dan Lokasi Verifikasi Data
Proses verifikasi data dibagi ke dalam beberapa klaster berdasarkan wilayah tujuan mudik, guna memastikan efisiensi dan efektifitas proses verifikasi. Jadwal verifikasi sebagai berikut:
- Klaster 1: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap. Waktu verifikasi: 6 – 10 Maret 2025.
- Klaster 2: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan. Waktu verifikasi: 11 – 13 Maret 2025.
- Klaster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo. Waktu verifikasi: 14 – 16 Maret 2025.
Informasi lebih lanjut mengenai program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dapat diakses melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id atau akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Jakarta yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.