Kelompok Relawan Angkat Bicara Terkait Desakan Pemberhentian Wakil Presiden
Gelombang dukungan terhadap legitimasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih terus mengalir. Kali ini, Persaudaraan 98, sebuah kelompok aktivis yang dulunya berperan penting dalam gerakan reformasi 1998, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap seruan pemberhentian Wakil Presiden yang belakangan mencuat.
Persaudaraan 98, yang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu menjadi bagian dari relawan pendukung Prabowo-Gibran, menilai bahwa desakan tersebut tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang secara terbuka menyuarakan penggantian Wakil Presiden di tengah masa jabatan.
Menurut Persaudaraan 98, tuntutan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Mereka berpendapat bahwa tidak ada alasan yang sah secara hukum untuk melakukan suksesi kepemimpinan di tengah jalan. Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden, menurut mereka, hanya dapat dilakukan jika memenuhi kriteria yang sangat spesifik dan diatur secara ketat dalam konstitusi.
Wahab Talaohu, Ketua DPP Persaudaraan 98, dalam keterangan tertulisnya menekankan bahwa pasangan Prabowo-Gibran adalah dwi-tunggal yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Lebih dari 96 juta suara, atau sekitar 58,59% pemilih, memberikan mandat kepada mereka dalam Pemilu yang dianggap demokratis. Oleh karena itu, suara rakyat tersebut harus dihormati sebagai wujud kedaulatan tertinggi yang dijamin oleh UUD 1945.
Lebih lanjut, Wahab juga mengkritik langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyampaikan tuntutan pemberhentian Wakil Presiden melalui aksi-aksi di jalanan. Ia menilai bahwa tindakan tersebut justru kontraproduktif dan tidak sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang saat ini sangat dibutuhkan. Dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, Wahab berpendapat bahwa konsolidasi nasional menjadi prioritas utama.
Persaudaraan 98 juga menyampaikan harapan agar para tokoh purnawirawan TNI dapat memberikan contoh yang baik dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka menghargai segala kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan oleh para senior TNI kepada negara, namun juga mengingatkan pentingnya untuk tetap patuh dan tunduk pada kedaulatan rakyat yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Berikut adalah beberapa poin yang ditekankan oleh Persaudaraan 98:
- Menolak desakan pemberhentian Wakil Presiden.
- Menilai tuntutan tersebut tidak memiliki dasar konstitusional.
- Menghormati legitimasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai hasil Pemilu 2024.
- Mengingatkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
- Berharap para purnawirawan TNI menjadi teladan dalam menjaga kedaulatan rakyat.