Investigasi Gangguan Sistem Bank DKI: Publik Diminta Menunggu Hasil Forensik Digital Polri
Bank DKI meminta masyarakat untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait gangguan sistem yang dialami perseroan sejak akhir Maret 2025. Permintaan ini disampaikan seiring dengan dilakukannya pemeriksaan forensik digital oleh Bareskrim Polri guna mengungkap penyebab dan dampak dari gangguan tersebut.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, dalam keterangan resminya menyatakan, "Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri." Proses forensik digital ini diharapkan dapat mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan terganggunya layanan perbankan.
Pihak Bank DKI juga memberikan jaminan kepada nasabah bahwa dana mereka tetap aman dan tidak mengalami pengurangan akibat gangguan sistem tersebut. Selama periode gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile diklaim tetap berjalan normal. Layanan transfer antarbank melalui mesin ATM juga telah kembali beroperasi sejak tanggal 8 April 2025.
Saat ini, Bank DKI tengah fokus pada penguatan sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Langkah-langkah penguatan sistem ini melibatkan tahapan asesmen dan memerlukan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator perbankan. "Bank DKI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran nasabah selama proses pemulihan, serta memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem perbankan," ujar Arie.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan pelaporan masalah gangguan sistem Bank DKI kepada Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Instruksi ini diberikan setelah gangguan sistem layanan Bank DKI menyebabkan nasabah mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi melalui berbagai kanal, termasuk ATM, aplikasi digital JakOne Mobile, dan pembayaran via QRIS, terutama selama periode libur Lebaran.
Gubernur Pramono Anung menduga adanya indikasi keterlibatan pihak internal dalam gangguan sistem tersebut. Dalam rapat terbatas bersama jajaran Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta pada tanggal 8 April 2025, Pramono Anung menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam menyelesaikan permasalahan ini guna memulihkan kepercayaan publik terhadap Bank DKI. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, termasuk dari jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta, dalam penanganan kasus ini.
Berikut poin-poin penting yang menjadi fokus dalam penanganan kasus gangguan sistem Bank DKI:
- Investigasi Forensik Digital: Bareskrim Polri melakukan investigasi forensik digital untuk mengidentifikasi penyebab dan dampak gangguan sistem.
- Keamanan Dana Nasabah: Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah selama proses pemulihan sistem.
- Penguatan Sistem Mitigasi Risiko: Bank DKI memperkuat sistem mitigasi risiko pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya.
- Transparansi dan Profesionalisme: Gubernur Jakarta menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam menyelesaikan kasus ini.
- Tidak Ada Intervensi: Gubernur Jakarta melarang adanya intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap layanan perbankan. Proses investigasi yang transparan dan profesional diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan solusi yang komprehensif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.