Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Penganiayaan Berujung Maut di Serang

Aparat TNI tengah menyelidiki dugaan keterlibatan dua anggotanya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga Serang meninggal dunia. Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Brigjen TNI Andrian Susanto menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika para pelaku, yang terdiri dari dua oknum TNI dan beberapa warga sipil, mengunjungi rumah seorang rekan yang sedang berduka. Usai kunjungan tersebut, mereka kemudian mengonsumsi minuman keras bersama-sama. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, kelompok tersebut kemudian terlibat dalam perkelahian di Jalan Ahmad Yani, Serang. Korban bernama Fahrul Abdilah (29) meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya dalam perkelahian tersebut. Setelah kejadian tersebut, para pelaku melanjutkan perjalanan mereka ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Serang. Dari sana, mereka kemudian menuju sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipocok Jaya, di mana mereka kembali melakukan penyerangan terhadap seorang penjaga kontrakan.

"Kami masih mendalami lebih lanjut terkait motif dan kronologis kejadian secara detail. Pemeriksaan intensif tengah dilakukan oleh Denpom (Detasemen Polisi Militer) dan Polresta Serang untuk mengungkap fakta sebenarnya," ujar Brigjen TNI Andrian Susanto.

Sementara itu, Polresta Serang Kota telah mengamankan dua warga sipil yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Kedua pelaku, dengan inisial MS (24) dan JH (24), telah diserahkan oleh Denpom Serang kepada Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, menyatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Denpom Serang untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. "Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka," tegasnya.

  • Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus penganiayaan ini.
  • Pihak berwenang berjanji akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
  • Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwajib.