Menavigasi Arus Geoekonomi Digital: Strategi Indonesia Menuju Kedaulatan Teknologi
Menavigasi Arus Geoekonomi Digital: Strategi Indonesia Menuju Kedaulatan Teknologi
Lanskap global saat ini ditandai dengan pergeseran signifikan menuju geoekonomi, di mana supremasi tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekuatan militer tradisional, melainkan oleh penguasaan teknologi, infrastruktur digital, dan data. Era digital ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dinamika Geoekonomi Digital
Geoekonomi digital ditandai dengan penggunaan instrumen ekonomi seperti sanksi, kontrol rantai pasok, dan dominasi teknologi sebagai alat kebijakan luar negeri. Negara-negara adidaya berlomba-lomba untuk memproyeksikan pengaruh mereka melalui teknologi 5G, enkripsi, dan platform digital, menciptakan polarisasi ekosistem digital global. Dalam konteks ini, negara-negara berkembang seperti Indonesia dihadapkan pada pilihan strategis: memperjuangkan kedaulatan digital atau hanyut dalam arus persaingan global.
Posisi Strategis Indonesia
Indonesia memiliki potensi besar untuk memainkan peran penting dalam arsitektur digital global. Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, posisi geografis strategis di Indo-Pasifik, dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, Indonesia seharusnya dapat menegosiasikan posisi yang lebih adil dan setara. Namun, potensi ini dapat menjadi kerentanan jika tidak diimbangi dengan ketahanan digital yang kuat. Kebijakan digital yang parsial dan tumpang tindih, serta kurangnya kerangka nasional yang komprehensif, menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.
Reposisi Tata Kelola Digital Nasional
Untuk menghadapi tantangan geoekonomi digital, Indonesia perlu melakukan reposisi besar dalam tata kelola transformasi digital nasional. Hal ini tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur dan inovasi, tetapi juga penyusunan strategi menyeluruh yang mengintegrasikan dimensi keamanan, ketahanan, dan kedaulatan.
Berikut adalah langkah-langkah strategis yang perlu dipertimbangkan:
- Harmonisasi Regulasi: Mengintegrasikan berbagai undang-undang terkait digital yang saat ini berjalan secara parsial dan sektoral.
- Penguatan Lembaga Strategis: Memfungsikan kembali lembaga-lembaga seperti Wantannas, Lemhannas, dan Wantiknas sebagai motor penggerak kebijakan digital nasional.
- Konsolidasi Kepemimpinan: Membangun kepemimpinan lintas sektor dan lintas periode pemerintahan untuk menjamin kesinambungan kebijakan.
Peran Lembaga Strategis Nasional
- Wantannas: Dewan Ketahanan Nasional perlu diberi mandat eksplisit untuk menyusun strategi ketahanan siber sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional.
- Lemhannas: Lembaga Ketahanan Nasional perlu memasukkan kedaulatan teknologi dan informasi sebagai unsur utama pertahanan-keamanan digital dalam kajian-kajiannya.
- Wantiknas: Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional perlu direvitalisasi agar mampu menjembatani sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil.
Dengan memperkuat ketiga lembaga tersebut dan mengoordinasikannya secara sinergis, Indonesia dapat membangun tata kelola transformasi digital yang berdaulat dan berorientasi jangka panjang. Tata kelola ini harus mampu memastikan kemandirian teknologi nasional, memperkuat posisi Indonesia di forum global, dan menjawab tantangan lintas generasi.
Di era di mana data telah menjadi senjata, Indonesia membutuhkan visi kebangsaan yang kuat, dilandasi integritas, dan dirancang untuk ketahanan jangka panjang. Dengan mengambil langkah-langkah strategis yang tepat, Indonesia dapat keluar dari bayang-bayang ketergantungan dan memimpin dari dalam di tengah pusaran geoekonomi digital global.