Kepala Dishub Yogyakarta Soroti Kompetensi Juru Parkir di Tengah Rencana Relokasi ABA
Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini memiliki nahkoda baru di Dinas Perhubungan (Dishub). Chrestina Erni Widyastuti resmi menduduki kursi Kepala Dishub DIY, membawa harapan baru bagi pengelolaan transportasi dan perparkiran di wilayah tersebut.
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian utama Erni adalah penataan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA). Menanggapi pertanyaan media terkait solusi relokasi TKP ABA, Erni mengungkapkan rencananya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi juru parkir yang bertugas di kawasan tersebut.
"Saya ingin memahami permasalahan yang ada secara mendalam. Apakah seluruh juru parkir di sana memiliki latar belakang dan keahlian yang sesuai sebagai juru parkir? Mungkin saja ada yang memiliki latar belakang pekerjaan lain," ujar Erni, Senin (21/4/2025).
Menurut data yang ada, terdapat sekitar seratus juru parkir yang bertugas di TKP ABA, termasuk petugas kebersihan. Erni berencana untuk berkonsultasi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, terkait opsi pemindahan juru parkir ke lokasi parkir alternatif yang lebih representatif.
"Kami akan menunggu arahan dari Ngarso Dalem terlebih dahulu. Setelah itu, koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga akan dilakukan, mengingat penataan parkir ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak hanya Dinas Perhubungan saja," jelasnya.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY tengah mematangkan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bekas lahan parkir ABA. Inisiatif ini selaras dengan upaya pelestarian kawasan Sumbu Filosofi, yang merupakan warisan budaya tak benda yang menjadi kebanggaan Yogyakarta.
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, menyatakan bahwa proses identifikasi lokasi RTH telah rampung. "Kami telah mengidentifikasi area-area yang potensial untuk dijadikan RTH di sepanjang Sumbu Filosofi. Salah satunya adalah bekas lahan parkir ABA," ungkapnya, Kamis (17/4/2025).
Saat ini, DLHK DIY sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk proyek RTH tersebut. Setelah DED diselesaikan, pihaknya akan mengajukan usulan anggaran melalui perubahan Dana Keistimewaan tahun 2025. "Kami akan mengusulkan anggaran dalam perubahan pertama Dana Keistimewaan. Diharapkan pada bulan April atau Mei, DED sudah selesai dan dapat segera diajukan," pungkas Kusno.
Penataan kawasan parkir ABA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas layanan parkir, penataan ruang kota yang lebih baik, hingga pelestarian warisan budaya Yogyakarta. Sinergi antara berbagai pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi tersebut.