Semarang Hadapi Keterbatasan Lahan Pemakaman, Pemkot Intensifkan Solusi

Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Semarang menjadi sorotan utama seiring dengan menipisnya kapasitas di beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) utama. Data terkini menunjukkan bahwa dari total 75.000 liang lahat yang tersedia di seluruh TPU di kota ini, sekitar 64.000 di antaranya telah terisi. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi krisis lahan pemakaman jika tidak segera diatasi.

Menurut keterangan Sekretaris Dinas Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, peningkatan signifikan dalam penggunaan lahan pemakaman terjadi terutama sejak masa pandemi Covid-19. Hal ini diperparah dengan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap TPU yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot), yang menawarkan berbagai kemudahan termasuk biaya pemakaman gratis dan sistem informasi manajemen makam yang terintegrasi.

Menyadari urgensi permasalahan ini, Pemkot Semarang telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman. Beberapa langkah yang akan diambil meliputi:

  • Optimalisasi Lahan TPU Lama: Memaksimalkan penggunaan lahan yang belum sepenuhnya tergarap di TPU yang sudah ada, seperti TPU Jatisari, yang sebagian masih berupa area hutan.
  • Percepatan Pembukaan TPU Baru: Mempercepat proses pembangunan infrastruktur di TPU yang belum aktif, seperti TPU Gunungpati, dan membuka akses jalan menuju TPU Tugu.
  • Penambahan TPU Baru: Mengupayakan penambahan lahan pemakaman melalui berbagai mekanisme, termasuk pembangunan yang didanai oleh anggaran pemerintah, pengalihfungsian tanah bengkok, pemanfaatan prasarana dan sarana umum (PSU) dari pengembang perumahan, serta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Upaya penambahan TPU baru ini sejalan dengan visi Walikota Semarang untuk pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah kota. Pemerintah kota berharap dengan implementasi strategi ini, masalah keterbatasan lahan pemakaman dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.