Kompolnas Dorong Evaluasi Ormas Terkait Insiden Pembakaran Kendaraan Polisi di Depok

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyampaikan pentingnya evaluasi ini mengingat peran pemerintah sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan izin operasional ormas.

Anam menekankan bahwa evaluasi tersebut harus berfokus pada rekam jejak faktual ormas, terutama yang berkaitan dengan tindakan melawan hukum. Tindakan kekerasan, menurutnya, menjadi indikator krusial yang harus dipertimbangkan dalam proses evaluasi. Kebebasan berorganisasi, meski dijamin oleh undang-undang, tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

"Kebebasan berorganisasi itu adalah hak, tapi tidak boleh melakukan kekerasan. Ya ini dievaluasi karena melakukan kekerasan itu, itu clear tidak boleh," tegas Anam.

Kompolnas juga tidak menutup kemungkinan bahwa hasil evaluasi dapat berujung pada proses pidana jika ditemukan bukti yang memberatkan. Hal ini didasarkan pada temuan di lapangan yang mengindikasikan bahwa pelaku pembakaran mobil bukan berasal dari warga setempat, melainkan kelompok tertentu yang memiliki basis di dekat lokasi kejadian.

Menurut Anam, aksi perlawanan terhadap aparat kepolisian terjadi setelah identitas tersangka TS, seorang ketua ormas di Depok, terungkap. Kompolnas menilai bahwa kelompok TS secara sadar melakukan perlawanan, yang berujung pada pembakaran kendaraan.

"(Konfirmasi) itu penting bagi kami untuk memastikan bahwa kelompok TS mengetahui langsung bahwa itu dari tim kepolisian dan itu mereka mengabaikannya, bahkan melakukan perlawanan yang ujungnya mobil dibakar," jelas Anam.

Kompolnas berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula saat aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap TS, seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api, di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Jumat (18/4/2025) dini hari. Saat proses penangkapan, petugas kepolisian mendapatkan perlawanan dari pelaku dan sekelompok orang yang kemudian diketahui bukan warga sekitar. Akibatnya, tiga mobil polisi mengalami kerusakan, satu di antaranya dibakar.

Saat tim kepolisian tiba di kediaman TS dengan empat kendaraan, perlawanan langsung terjadi ketika petugas menunjukkan surat perintah penangkapan. Keributan yang terjadi menarik perhatian orang-orang di sekitar kediaman pelaku, yang kemudian berupaya menyerang petugas.

Petugas dengan sigap membawa TS ke salah satu mobil polisi untuk menghindari eskalasi keributan. Namun, keempat kendaraan polisi dikejar oleh sekelompok orang hingga mencapai portal Kampung Baru.

Satu mobil yang membawa TS berhasil melewati portal dan tiba di Markas Polres Metro Depok. Sementara itu, tiga kendaraan lainnya tertahan di lokasi dan menjadi sasaran amukan massa. Saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban luka dalam insiden tersebut, namun kerugian materil akibat kerusakan dan pembakaran mobil tidak dapat dihindari.