Aksi Anarkis Mahasiswa Berujung Pelaporan: Mobil Dinas Wakil Bupati Bima Jadi Sasaran Amuk
Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum terkait insiden perusakan mobil dinas Wakil Bupati Irfan. Aksi vandalisme yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima pada Senin (21/4/2025) itu dinilai sebagai tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin, menyatakan bahwa upaya hukum ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap aset negara dan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. "Kami akan menempuh upaya hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang," tegasnya.
Suryadin menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh mahasiswa, yang seharusnya menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai dialog dan musyawarah. Ia menekankan bahwa menyampaikan aspirasi dapat dilakukan melalui cara-cara yang lebih konstruktif, bukan dengan tindakan kekerasan dan perusakan.
"Seharusnya ada langkah dialogis, bukan tiba-tiba naik ke mobil dan menginjak-injak seperti itu," ujarnya, menggambarkan kronologi kejadian. Ia menambahkan bahwa mobil dinas yang digunakan oleh wakil bupati merupakan aset negara yang harus dilindungi dan dijaga bersama.
Insiden bermula ketika mobil dinas Wakil Bupati Bima, dengan nomor polisi EA 2 Y, dicegat oleh sekelompok mahasiswa saat melintas di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima. Para mahasiswa tersebut tiba-tiba muncul dengan membawa kayu dan bambu, lalu mencegat kendaraan dan melakukan perusakan pada bagian bemper mobil.
Menurut Suryadin, saat kejadian, Irfan sedang dalam perjalanan dari kediamannya menuju Kantor Bupati Bima, didampingi oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tanpa diduga, mereka dihadang oleh sekelompok mahasiswa yang langsung melakukan tindakan anarkis.
"Mahasiswa tiba-tiba datang dan langsung naik ke kap mobil tanpa ada upaya untuk meminta dialog atau menyampaikan aspirasi," jelas Suryadin.
Akibat insiden tersebut, mobil dinas mengalami kerusakan pada bagian bemper. Pemerintah Kabupaten Bima berharap, melalui proses hukum yang akan ditempuh, para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
Pemerintah Kabupaten Bima mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi. Tindakan anarkis dan perusakan hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, serta mencoreng citra daerah.