Ironi Jembatan Penyeberangan Orang di Jakarta: Antara Kebutuhan dan Pengabaian

Jakarta, sebagai kota metropolitan yang terus berkembang, menghadapi tantangan dalam menyediakan infrastruktur yang memadai bagi seluruh warganya. Di tengah hiruk pikuk pembangunan, fasilitas bagi pejalan kaki, khususnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), seringkali terlupakan.

JPO seharusnya menjadi solusi aman dan nyaman bagi pejalan kaki untuk menyeberangi jalan-jalan protokol yang ramai. Namun, realita di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Banyak JPO yang dibiarkan rusak, kotor, bahkan membahayakan keselamatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjamin hak pejalan kaki untuk berjalan dengan aman.

Kondisi JPO yang Memprihatinkan

Beberapa contoh JPO yang mengalami kerusakan dan kurangnya perawatan:

  • JPO Gatot Subroto (Bendungan Hilir): Terletak di depan Gedung DPR/MPR RI, JPO ini justru dalam kondisi memprihatinkan. Pegangan besi hilang, tangga berlumut, dan sampah berserakan. Warga enggan menggunakannya karena licin dan membahayakan.
  • JPO Kampung Bandan (Jakarta Utara): JPO sepanjang 250 meter ini menghubungkan Jalan Gunung Sahari, Pademangan, dengan Kampung Bandan. Kondisinya memprihatinkan dengan atap hilang, struktur berkarat, dan pelat pijakan licin.
  • JPO Tanjung Duren Utara dan Daan Mogot (Jakarta Barat): Pencurian pelat besi sering terjadi di JPO ini akibat minimnya pengawasan. Warga bahkan nyaris terjatuh akibat lubang besar di anak tangga.
  • JPO Pegangsaan Dua (Kelapa Gading): Delapan anak tangga JPO ini hilang pelat besinya karena pencurian yang berulang akibat minimnya pengawasan.

Kerusakan JPO disebabkan oleh minimnya pemeliharaan dan lemahnya pengawasan. Pencurian komponen JPO seperti pelat besi dan lampu juga menjadi masalah serius. Kondisi ini bukan hanya masalah estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Beberapa JPO berada di kawasan vital dan padat lalu lintas, sehingga kondisinya yang rusak dapat berakibat fatal bagi pejalan kaki.

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Bina Marga, terdapat 11 JPO yang rusak di lima wilayah Jakarta:

  • Jakarta Pusat:
    • JPO Pasar Kenari
    • JPO Pengadilan DKI Jakarta
  • Jakarta Utara:
    • JPO Bandengan
    • JPO Harco
  • Jakarta Barat:
    • JPO Rumah Pompa Departemen Agama
    • JPO Warung Gantung
  • Jakarta Selatan:
    • JPO Masjid Raya Pondok Indah
    • JPO SDN 03 Pejaten
    • JPO Pasar Minggu BSI
  • Jakarta Timur:
    • JPO Kampung Melayu
    • JPO TMII

Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memasang CCTV di 11 JPO yang paling rusak untuk mencegah pencurian. Selain itu, Pemprov juga akan melakukan renovasi terhadap JPO-JPO yang rusak, termasuk perbaikan struktur dan penataan ulang pencahayaan. Dinas Bina Marga menyatakan bahwa perbaikan akan dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2025.

JPO adalah fasilitas publik yang sangat penting untuk keselamatan warga kota, terutama anak-anak, lansia, dan pejalan kaki. Pemprov DKI Jakarta harus mengambil langkah-langkah serius untuk mengatasi masalah JPO, termasuk meningkatkan sistem pengawasan, melakukan perawatan berkala, melibatkan partisipasi publik dalam melaporkan kerusakan, dan mengalokasikan pendanaan yang memadai dalam APBD untuk setiap JPO. Jakarta membutuhkan tidak hanya gedung-gedung tinggi dan jalan raya modern, tetapi juga infrastruktur yang aman dan bersih bagi pejalan kaki.