Efisiensi Anggaran Tak Goyahkan Operasional Kementerian ATR/BPN, Pelayanan Publik Tetap Prioritas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadapi tantangan efisiensi anggaran, namun Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memberikan kepastian bahwa operasional kantor tetap terjamin hingga akhir tahun. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Nusron menjelaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,01 triliun dari pagu awal Rp 6,45 triliun, kebutuhan dasar seperti listrik, air, dan internet akan tetap terpenuhi.
"Anggaran operasional kantor untuk pembayaran listrik, air, internet insyaallah cukup. Tidak ada masalah sampai dengan Desember, sepanjang tidak ada boros," tegas Nusron di hadapan para anggota dewan. Namun demikian, ia mengakui bahwa anggaran perjalanan dinas akan diefisienkan semaksimal mungkin, mengingat banyaknya kegiatan lapangan yang membutuhkan peninjauan langsung.
Di tengah penyesuaian anggaran ini, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Nusron menekankan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pertanahan dan ruang di seluruh kantor wilayah dan pertanahan harus terus berjalan tanpa hambatan. Kegiatan-kegiatan prioritas nasional, yang mendukung Asta Cita seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, hilirisasi, pembangunan tiga juta rumah, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG), juga akan tetap dilaksanakan dengan efisien dan berkualitas.
Kementerian ATR/BPN juga berupaya mencari sumber pendanaan alternatif untuk mendukung program-program strategis. Salah satunya melalui kerjasama dengan Bank Dunia dalam Integrated Land Administration and Special Planning Program (ILAS PP). Program ini melibatkan pinjaman lunak sebesar US$ 653 juta untuk jangka waktu 5 tahun, dan melibatkan juga Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Bahkan, Bank Dunia dikabarkan siap memberikan tambahan pinjaman setelah bergabungnya Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi dalam program ini.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN sedang dalam proses revisi anggaran untuk relaksasi blokir anggaran, khususnya untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) eksisting yang akan bertransformasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk pemenuhan kebutuhan belanja pegawai baru, termasuk CPNS dan PPPK formasi 2024, Kementerian ATR/BPN mengusulkan melalui anggaran belanja tambahan (APT) dari Kementerian Keuangan. Saat ini, pengajuan tambahan anggaran masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut adalah rincian program yang menjadi fokus Kementerian ATR/BPN:
- Penyusunan kegiatan PPT PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
- Zona nilai tanah
- Tata ruang tanah
- Tanah ulayat
Penambahan anggaran untuk program-program ini akan diusahakan melalui sumber dana PHLN atau pinjaman Bank Dunia, serta pembiayaan dari luar negeri melalui program ILAS PP.