Eksploitasi Agama di Lombok Barat: Pimpinan Ponpes Diduga Lakukan Pelecehan Berkedok 'Keberkahan Rahim'
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggemparkan masyarakat. AF, yang menjabat sebagai pimpinan yayasan ponpes tersebut, dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati.
Terungkapnya kasus ini bermula dari diskusi daring di antara alumni ponpes. Mereka membahas sebuah film serial Malaysia berjudul "Bidaah" (Walid). Film tersebut memicu keberanian para alumni untuk mengungkapkan pengalaman pahit mereka terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AF. Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, kesamaan antara karakter dalam film dan perilaku AF menjadi pemicu utama keberanian para korban untuk melapor.
"Setelah menonton 'Walid', para alumni merasa ada kesamaan dengan perilaku oknum pimpinan yayasan. Hal ini mendorong mereka untuk berani berbicara dan melaporkan kejadian tersebut," ujar Joko.
Modus operandi yang diduga dilakukan AF adalah memanggil korban satu per satu ke sebuah ruangan kelas pada tengah malam. Di sana, AF melancarkan aksi manipulatif dengan menjanjikan "keberkahan" pada rahim para korban. Janji tersebut diiming-imingi dengan harapan agar para santriwati dapat melahirkan anak-anak yang saleh dan menjadi "wali".
"Oknum ini menjanjikan keberkahan di rahim agar para korban dapat melahirkan anak-anak yang akan menjadi wali," jelas Joko.
Rentang waktu kejadian diperkirakan berlangsung dari tahun 2016 hingga 2023. Pada saat kejadian, para korban masih berusia di bawah umur, duduk di bangku SMP dan SMA. Bahkan, ada korban yang mengalami pelecehan sejak kelas 1 SMP hingga lulus SMA.
Saat ini, kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual ini telah dilaporkan dan ditangani oleh Unit PPA Polresta Mataram. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan menerima laporan dari para mantan santriwati.
"Untuk sementara, kami masih mengumpulkan dan menerima laporan dari enam orang," kata Regi.
Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam, mengingat informasi awal menyebutkan jumlah korban mencapai 15 orang. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasi terjadinya tindak pidana tersebut. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, AF telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Daftar Dugaan Pelanggaran
- Pencabulan terhadap santriwati
- Persetubuhan terhadap santriwati
- Manipulasi agama untuk melakukan kejahatan
- Pelecehan terhadap anak di bawah umur
- Penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan ponpes
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena mencoreng citra lembaga pendidikan agama. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.