Oknum Anggota DPRD Asahan Terjaring Razia Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Aparat kepolisian berhasil mengamankan delapan orang, termasuk seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial PP (42), dalam sebuah penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman. Operasi penegakan hukum ini dilakukan pada hari Minggu (20/4/2025) dan menjadi sorotan publik setelah video amatir penggerebekan tersebut viral di media sosial.

Selain PP, tujuh orang lainnya yang turut diamankan adalah DS (28), S (44), TL (63), H (48), D (62), S (50), dan S (46). Video yang beredar menunjukkan kerumunan warga di sekitar lokasi kejadian dan sejumlah petugas kepolisian mengamankan barang bukti menggunakan truk. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa lokasi judi sabung ayam tersebut diduga milik PP.

Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Polda Sumut, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa operasi dilakukan oleh unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan setelah menerima informasi mengenai aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB, dan petugas berhasil mengamankan delapan orang yang berada di arena sabung ayam.

Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing, termasuk dugaan keterlibatan PP sebagai pemilik lokasi perjudian. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:

  • Sembilan ekor ayam laga
  • Delapan buah tas ayam (kisak)
  • Dua puluh tiga unit sepeda motor berbagai merek

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kepemilikan tempat judi tersebut. Hasil penyelidikan akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.