Polisi Selidiki Dugaan Tindak Asusila Sesama Jenis di Sebuah Salon di Bone

Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan dugaan tindak asusila sesama jenis yang melibatkan seorang pemilik salon. Kepolisian Resor Bone saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait video viral yang memperlihatkan adegan tidak senonoh tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut diduga direkam di sebuah salon yang berlokasi di wilayah Caguni, Kelurahan Pelattae, Kecamatan Kahu. Dalam video berdurasi 18 detik yang beredar luas di media sosial, terlihat dua orang pria melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seksual sesama jenis. Pemilik salon berinisial A (39) telah diidentifikasi sebagai salah satu pemeran dalam video tersebut.

"Kami sedang mendalami kasus video viral yang memperlihatkan hubungan sesama jenis di sebuah salon di Kecamatan Kahu," ungkap Iptu Rayendra, Kasi Humas Polres Bone.

Polisi telah meminta keterangan dari A, pemilik salon yang bersangkutan. Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya untuk mengidentifikasi dan mencari pria lain yang terlibat dalam video tersebut, yang diduga merupakan seorang pengunjung salon.

"Kami sudah memeriksa pemilik salon. Anggota kami masih mencari pengunjung yang terlibat hubungan dengan pemilik salon," lanjut Iptu Rayendra.

Lebih lanjut Iptu Rayendra menjelaskan pihaknya belum dapat menentukan ancaman hukuman terhadap para pelaku karena masih belum bisa memastikan usia pengunjung tersebut. Hal ini penting untuk menentukan apakah ada unsur eksploitasi anak di bawah umur dalam kasus ini.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Bone. Polisi akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait dugaan tindak asusila ini.