DPR Minta Polisi Tindak Tegas Aksi Pembakaran Mobil di Depok

Aksi pembakaran mobil polisi di Depok menuai sorotan dari Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya aparat kepolisian untuk tidak gentar menghadapi aksi premanisme dan segera menindak tegas pelaku pembakaran.

Sahroni menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa keraguan. "Jika 14 anggota sudah diterjunkan untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum, jangan sampai ada yang mundur," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/04/2025). Ia menambahkan, keberanian dan ketegasan sangat dibutuhkan dalam menghadapi tindakan kriminal seperti ini. Menurutnya, jika sejak awal merasa takut, lebih baik tidak memulai tindakan. Namun, jika sudah memutuskan untuk bertindak, maka harus dihadapi apapun risikonya dan jangan sampai kalah dengan aksi premanisme.

Insiden pembakaran mobil polisi ini terjadi pada Jumat (18/4) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian bermula ketika anggota Satreskrim Polres Depok mendatangi wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perusakan berinisial TS. Saat hendak meninggalkan lokasi penangkapan, petugas kepolisian dihadang oleh sekelompok orang. Akibatnya, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi tersebut.

Massa yang menghadang tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian menggunakan balok kayu dan batu. Akibat serangan tersebut, beberapa anggota polisi mengalami luka-luka. Dalam situasi terdesak, personel polisi memilih untuk menyelamatkan diri. Para pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut dengan menggulingkan mobil polisi dan membakarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengungkap serta menangkap para pelaku pembakaran mobil dan penyerangan terhadap petugas kepolisian. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kehadiran dan ketegasan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas segala bentuk premanisme.