Paus Fransiskus Wafat: Permintaan Terakhir untuk Pemakaman Sederhana Terungkap
Paus Fransiskus, pemimpin spiritual umat Katolik sedunia, telah berpulang pada usia 88 tahun. Kepergiannya menandai berakhirnya masa kepemimpinan yang diwarnai dengan kesederhanaan dan perhatian mendalam terhadap isu-isu sosial. Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Vatikan, mengumumkan wafatnya Paus Fransiskus melalui siaran televisi Vatikan, menyatakan bahwa Bapa Suci telah kembali ke pangkuan Bapa di Surga pada Senin, 21 April, pukul 07.35 waktu setempat.
Wafatnya Paus Fransiskus, yang menjabat sebagai Paus pertama dari Amerika Latin sejak 2013, terjadi setelah perjuangan melawan pneumonia yang sempat mengkhawatirkan. Beliau sempat dirawat di rumah sakit di Roma beberapa minggu sebelumnya. Kepergiannya memicu dimulainya proses Papal Interregnum, periode antara wafatnya seorang Paus dan terpilihnya pengganti. Kardinal-kardinal dari seluruh dunia yang berusia di bawah 80 tahun akan berkumpul di Vatikan untuk memilih pemimpin baru Gereja Katolik.
Menjelang wafatnya, Paus Fransiskus telah menyampaikan wasiat terkait pemakamannya. Beliau meminta agar dimakamkan dalam peti jenazah kayu sederhana, sebuah permintaan yang mencerminkan gaya hidupnya yang bersahaja dan menghindari kemegahan duniawi. Ritus resmi Vatikan yang diterbitkan pada November 2024 mengungkapkan bahwa Paus Fransiskus memilih untuk tidak mengikuti tradisi pemakaman Paus selama berabad-abad, yang biasanya melibatkan tiga peti jenazah yang terbuat dari kayu cemara, timah, dan ek. Paus Fransiskus secara spesifik meminta peti jenazah tunggal dari kayu sederhana berlapis seng.
Selain itu, Paus Fransiskus juga meminta agar jenazahnya tidak disemayamkan di atas panggung tinggi atau catafalque di Basilika Santo Petrus. Meskipun demikian, para pelayat tetap dapat memberikan penghormatan terakhir mereka kepada mendiang Paus. Jenazah akan disemayamkan di dalam peti dengan bagian tutup terbuka, memungkinkan para pelayat untuk menyampaikan doa dan penghormatan terakhir.
Proses pemilihan Paus baru biasanya memakan waktu antara dua hingga tiga minggu setelah wafatnya pendahulu. Waktu pemilihan dapat diperpanjang jika para kardinal mengalami kesulitan mencapai konsensus mengenai kandidat yang tepat. Seluruh dunia kini menantikan hasil konklaf, pertemuan para kardinal untuk memilih pemimpin Gereja Katolik yang baru, yang akan melanjutkan warisan Paus Fransiskus.