Tragedi di Serang: Pria Mutilasi Kekasih yang Hamil Setelah Gagal Dapatkan Obat Aborsi
Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan Pabuaran, Kabupaten Serang, setelah Polresta Serang Kota mengungkap motif di balik tindakan keji ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19). Kombes Yudha Satria, Kapolresta Serang Kota, menyatakan bahwa tindakan pelaku dilatarbelakangi kepanikan setelah mengetahui korban hamil.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ML sempat berupaya mencari obat penggugur kandungan sebelum akhirnya gelap mata dan melakukan pembunuhan. "Tersangka kalut karena korban menyampaikan kehamilannya dan meminta pertanggungjawaban. Dari pemeriksaan telepon seluler tersangka, ditemukan indikasi upaya menggugurkan kandungan dengan membeli obat. Karena tidak berhasil mendapatkan obat tersebut, timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," jelas Kombes Yudha kepada awak media.
Hubungan asmara antara ML dan SA telah terjalin sejak Maret 2021. Insiden tragis ini bermula pada Minggu (13/4/2025) ketika keduanya terlibat pertengkaran sengit. Yudha menjelaskan, "Cekcok terjadi di lokasi kejadian. Korban sempat memukul tersangka, yang kemudian memicu emosi tersangka hingga akhirnya mencekik korban dengan kerudung putih yang dikenakannya."
Menurut keterangan, ML menjemput SA dari kediaman kakeknya di Desa Padarincang, Kabupaten Serang. Mereka sempat makan bakso di Ciomas dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Mancak. Dengan dalih mencari obat aborsi, ML membawa SA ke kawasan Gunung Kupa di Desa Gunungsari. Namun, niat sebenarnya adalah membawa korban ke dalam hutan di Kampung Ciberuk, tempat eksekusi dilakukan.
"Setelah korban pingsan, tersangka memastikan kematian korban dengan melilitkan kerudung di lehernya dan menenggelamkannya ke air," ungkap Yudha. Usai memastikan korban tewas, ML pulang ke rumah untuk mengambil golok. Ia kembali ke lokasi pembunuhan untuk melakukan mutilasi dengan tujuan menghilangkan jejak.
"Tersangka kembali ke rumah, mengambil golok, dan kembali ke TKP untuk menghilangkan jejak dengan cara memotong tubuh korban," lanjut Yudha. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung bersama barang-barang pribadi seperti dompet, jam tangan, dan telepon seluler, kemudian dibuang ke sungai. Sementara itu, badan korban disembunyikan di antara tumpukan kayu. Setelah melakukan tindakan kejinya, ML kembali ke rumahnya di Kampung Ciberuk Baru, Kecamatan Pabuaran.
"Di sana, tersangka berusaha menyembunyikan jenazah di tumpukan kayu besar sebelum akhirnya kembali ke rumah," pungkas Yudha. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.