Kementerian Kesehatan Menyelidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Sriwijaya

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tengah menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang. Laporan yang viral di media sosial itu mengindikasikan adanya tindakan kekerasan fisik terhadap seorang peserta PPDS anestesi.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa korban mengalami luka serius di bagian testis akibat tendangan yang diduga dilakukan oleh seorang konsulen. Akibat insiden tersebut, korban dilaporkan harus menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Muhammad Hoesin Palembang.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan insiden kekerasan tersebut. Saat ini, Kemenkes tengah berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut dan memverifikasi identitas pihak-pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku.

"Kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini, kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan identitas pelaku dan korban," ujar Aji Muhawarman kepada awak media di Jakarta, Senin (21/04/2025).

Lebih lanjut, Aji Muhawarman menjelaskan bahwa Kemenkes akan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Salah satu sanksi yang mungkin diterapkan adalah penangguhan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter, sebagaimana yang telah dilakukan dalam kasus-kasus kekerasan seksual sebelumnya di lingkungan pendidikan kedokteran.

"Kami masih mencari tahu kronologi kejadian secara detail. Informasi awal yang kami terima adalah adanya tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan luka. Mengenai sanksi, kami akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian," tambahnya.

Aji Muhawarman juga menegaskan bahwa Kemenkes tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pendidikan kedokteran. Kemenkes berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta PPDS.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini menambah daftar panjang permasalahan yang terjadi di lingkungan PPDS. Sebelumnya, sejumlah kasus serupa juga mencuat ke publik, memicu keprihatinan dan desakan untuk perbaikan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Kemenkes diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus perhatian Kemenkes:

  • Verifikasi identitas korban dan terduga pelaku.
  • Pengumpulan bukti dan saksi untuk mengungkap kronologi kejadian.
  • Koordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
  • Pemberian sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
  • Evaluasi sistem pengawasan dan perlindungan peserta PPDS.
  • Peningkatan kesadaran tentang pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.