Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Blora Dongkrak Pendapatan Daerah Hingga Miliaran Rupiah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor berhasil mengumpulkan pendapatan signifikan di Kabupaten Blora. Dalam kurun waktu dua pekan sejak program ini diluncurkan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Blora mencatat total transaksi mencapai Rp 6,2 miliar.
Program yang dimulai pada tanggal 8 April 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2025 ini, disambut antusias oleh masyarakat Blora. Ruswandi, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (Kasi PKB UPPD) Blora, mengungkapkan bahwa animo masyarakat sangat tinggi. Hal ini terlihat dari antrean panjang setiap hari di kantor Samsat, bahkan hingga menjelang waktu maghrib.
"Antusias warga sangat besar. Setiap hari, masyarakat berbondong-bondong datang untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan dan mengantre layanan hingga sore hari," ujar Ruswandi.
Dana yang terkumpul dari program pemutihan pajak kendaraan ini akan didistribusikan baik ke tingkat provinsi maupun kabupaten. Dari total Rp 6,206 miliar, alokasi untuk provinsi mencapai Rp 3,875 miliar, sementara untuk kabupaten sebesar Rp 2,33 miliar. Penerimaan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di kedua wilayah tersebut.
Ruswandi menambahkan bahwa pihaknya tidak memiliki target khusus dalam program ini. Namun, ia mengapresiasi respons positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak. Hal ini terlihat dari banyaknya pemilik kendaraan, terutama kendaraan yang pajaknya telah lama mati, yang datang ke Samsat untuk mengurus kewajibannya.
Berikut adalah rincian alokasi pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Blora:
- Pajak Kendaraan Bermotor (Provinsi): Rp 3,875 Miliar
- Pajak Kendaraan Bermotor (Kabupaten): Rp 2,33 Miliar
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Selain meringankan beban finansial, program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap program ini dapat terus berjalan sukses dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.