Warung Kopi di Jakarta Barat Jadi Kedok Sindikat Judi Daring, Polisi Bertindak

Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik perjudian daring yang memanfaatkan warung kopi sebagai kamuflase di wilayah Jakarta Barat. Pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan pada sebuah website judi online awal April 2025.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa modus operandi sindikat ini adalah dengan menyediakan situs website perjudian online. Mereka juga mencantumkan nomor rekening deposit atas nama SBU dan JPM.

Sempat dilakukan pemeriksaan di sebuah lokasi di Tangerang Selatan, namun petugas tidak menemukan para pelaku. Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan patroli dan observasi intensif. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Tahbang/Resmob akhirnya berhasil menangkap SBU dan JPM di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis haram ini.

SBU bertindak sebagai admin yang mengoperasikan website slot scamming, sementara JPM berperan sebagai penyedia dan pengelola website tersebut. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua rekening bank atas nama kedua pelaku, satu unit laptop, dan tiga unit telepon seluler. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait situs slot scamming.