Antisipasi Perilaku Menyimpang, Lumajang Perketat Penggunaan Gadget di Sekolah dan Intensifkan Pengawasan Konten Ponsel Siswa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengambil langkah tegas untuk meminimalisir potensi perilaku menyimpang di kalangan siswa. Menyusul insiden memprihatinkan yang melibatkan seorang oknum guru olahraga yang melakukan tindakan asusila melalui video call dengan seorang siswi, Dindikbud Lumajang berencana memperketat pengawasan dan membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan pengaruh negatif media sosial dan konten daring yang tidak pantas. Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha, mengungkapkan bahwa insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh komunikasi yang tidak sehat antara siswa, yang dipengaruhi oleh tren dan bahasa yang berkembang di media sosial. "Komunikasi yang terjalin ini kan tidak sekali dua kali, kemudian sampai ada bahasa spil dong, ini kan berarti ada pengaruh dari media sosial," kata Nugraha.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Dindikbud Lumajang akan menerapkan beberapa kebijakan, di antaranya:
- Pembatasan Penggunaan Gadget: Penggunaan gadget oleh siswa selama jam sekolah akan dibatasi secara ketat.
- Razia Konten Ponsel: Pihak sekolah akan diberikan kewenangan untuk melakukan razia mendadak dan berkala terhadap isi ponsel siswa. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi perilaku menyimpang atau konten yang tidak pantas.
- Pelaporan Guru Bermasalah: Kepala sekolah diinstruksikan untuk segera melaporkan guru-guru yang terindikasi memiliki akhlak atau perilaku yang tidak sesuai kepada Dindikbud untuk segera dievaluasi dan ditindaklanjuti.
Dindikbud Lumajang berharap, melalui langkah-langkah ini, lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi perkembangan karakter dan moral siswa. Pembatasan gadget diharapkan dapat mengalihkan perhatian siswa dari konten negatif dan mendorong interaksi sosial yang lebih sehat. Razia ponsel, meskipun kontroversial, dianggap perlu untuk mengidentifikasi potensi masalah sejak dini dan memberikan bimbingan yang tepat kepada siswa yang berisiko.
Langkah antisipatif ini juga menjadi pengingat bagi para pendidik untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang dampak media sosial dan teknologi terhadap perkembangan remaja. Guru diharapkan dapat menjadi teladan yang baik dan memberikan edukasi yang memadai kepada siswa mengenai penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan bijak. Dengan kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan generasi muda Lumajang dapat terhindar dari pengaruh negatif media sosial dan tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia.