Ribuan Warga Kendal Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan Puluhan Tahun Dihapus

Antusiasme Warga Kendal dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kabupaten Kendal mencatat antusiasme tinggi dari warganya dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Sejak Januari hingga April 2025, tercatat sekitar 8.000 warga Kendal telah memanfaatkan program ini di Samsat Kendal. Program ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang memiliki tunggakan pajak.

Kepala Samsat Kendal, Retno Pantja Indah Wijani, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah masyarakat yang mengurus perpanjangan pajak di Samsat Kendal. Bahkan, peningkatan ini mencapai dua kali lipat dibandingkan hari biasa. Lonjakan ini memaksa petugas Samsat untuk bekerja lembur hingga larut malam, tepatnya hingga pukul 23.00 WIB, demi melayani masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan.

"Rata-rata, uang yang masuk dari pembayaran pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 1 miliar," ungkap Retno, yang turut didampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat melakukan kunjungan ke Samsat cabang Weleri pada Senin (21/04/2025). Retno juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kendal yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program pemutihan berakhir pada 30 Juni 2025.

Keringanan Pajak yang Signifikan

Salah satu daya tarik utama dari program pemutihan ini adalah keringanan yang diberikan bagi pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak bertahun-tahun. Retno menjelaskan bahwa meskipun seseorang memiliki tunggakan pajak hingga puluhan tahun, mereka hanya diwajibkan membayar pajak untuk tahun terakhir saja. "Kemarin, ada pemilik motor yang surat pajaknya mati selama 24 tahun, tetapi ia hanya dikenakan membayar pajak untuk satu tahun saja," jelas Retno.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, juga turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini. Ia menekankan bahwa dengan adanya program ini, tunggakan pajak sebelumnya akan dihapuskan, sehingga meringankan beban masyarakat. "Program pemutihan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Bupati Dyah Kartika Permanasari atau akrab disapa Tika.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan juga membantu meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Kendal optimis bahwa dengan partisipasi aktif dari masyarakat, program ini akan berjalan sukses dan memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan daerah.