Gubernur Sumatera Utara Nonaktifkan Kepala Dinas Perindag ESDM Akibat Dugaan Pelanggaran Etika

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang. Keputusan ini diambil pada Kamis, 17 April 2025, dan menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Mulyadi.

Alasan utama penonaktifan ini diduga kuat berkaitan dengan tindakan Mulyadi yang dianggap mencemarkan nama baik Gubernur Bobby Nasution. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Mulyadi mengirimkan pesan melalui grup aplikasi percakapan resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang dianggap tidak pantas. Gubernur Bobby Nasution sendiri mengonfirmasi hal ini setelah menghadiri acara Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan Pelayanan Vasektomi Serentak di Kota Binjai pada Senin, 21 April 2025. Beliau menyatakan bahwa tindakan Mulyadi mengirim percakapan di grup resmi pemerintah tidaklah sesuai dengan etika dan kepatutan seorang pejabat publik. Namun, Bobby Nasution enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi percakapan tersebut.

Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, menjelaskan bahwa persoalan ini sebenarnya berpotensi untuk dibawa ke ranah pidana. Namun, Gubernur Bobby Nasution memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara internal sebagai bentuk kebijaksanaan. Inspektorat Sumut saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Mulyadi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi yang dikeluarkan oleh Inspektorat.

Penonaktifan Mulyadi Simatupang menambah daftar pejabat Pemprov Sumut yang dinonaktifkan dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution juga telah menonaktifkan empat pejabat lainnya, yaitu Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butar-butar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Abdul Haris Lubis. Penonaktifan para pejabat ini dilakukan karena dugaan berbagai penyimpangan, termasuk korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Mulyadi Simatupang melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi publik Sumatera Utara dan menimbulkan pertanyaan mengenai standar etika dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan provinsi.