Pemeriksaan USG Kehamilan: Pentingnya Pendampingan untuk Keamanan dan Kenyamanan Pasien

Pemeriksaan ultrasonografi (USG) kehamilan oleh dokter kandungan, khususnya dokter pria, idealnya dilakukan dengan kehadiran pendamping, baik bidan maupun perawat wanita. Hal ini merupakan bagian integral dari standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di kalangan dokter spesialis obstetri dan ginekologi.

Kehadiran pendamping bertujuan untuk memastikan kenyamanan pasien, menjaga profesionalitas selama proses pemeriksaan, dan menghindari potensi kesalahpahaman. Dr. Ardiansjah Dara Sjahruddin, Sp.OG., menekankan bahwa pemeriksaan USG oleh dokter pria tanpa pendamping wanita tidak sesuai dengan praktik yang semestinya. Di lingkungan poliklinik obgyn yang menjalankan SOP dengan benar, selalu ada bidan atau perawat wanita yang mendampingi.

Sebelumnya, dr. Ivan Rizal Sini Sp.OG., Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi Kolegium Kesehatan Indonesia, juga menyoroti pentingnya pendampingan dalam setiap pemeriksaan pasien, terutama yang melibatkan area sensitif. Kepatuhan terhadap standar ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Pernyataan ini muncul seiring dengan adanya kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut. Dr. Dara menjelaskan bahwa oknum dokter tersebut diduga melakukan tindakan di luar prosedur standar, seperti mengadakan pemeriksaan USG gratis di luar jam kerja poliklinik tanpa didampingi tenaga medis lain.

Dalam prosedur USG kehamilan yang benar, dokter hanya memeriksa bagian perut pasien. Tangan kanan dokter memegang alat USG, sementara tangan kiri memantau layar monitor. Tidak ada kontak fisik dengan area dada atau bagian sensitif lainnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran oleh tenaga kesehatan atau medis dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang disediakan oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) di situs kki.go.id. KKI akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas kepada tenaga kesehatan atau medis yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai upaya untuk melindungi pasien dan menjaga integritas profesi.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pemeriksaan USG kehamilan:

  • Pendampingan Penting: Kehadiran bidan atau perawat wanita saat pemeriksaan USG oleh dokter pria sangat dianjurkan.
  • SOP yang Jelas: Dokter dan tenaga medis harus mematuhi SOP yang berlaku untuk menjaga profesionalitas dan keamanan pasien.
  • Area Pemeriksaan: Dalam USG kehamilan, dokter hanya memeriksa bagian perut pasien.
  • Kanal Pelaporan: Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran oleh tenaga kesehatan atau medis melalui situs resmi KKI.
  • Sanksi Tegas: Pelanggaran oleh tenaga kesehatan atau medis akan ditindak tegas demi melindungi pasien dan menjaga integritas profesi.

Dengan adanya standar yang jelas dan mekanisme pengawasan yang ketat, diharapkan kasus-kasus pelanggaran dapat dicegah dan pasien dapat merasa aman dan nyaman saat menjalani pemeriksaan kehamilan.