Sinergi Kemenaker dan Kementerian PPPA Dorong Keadilan Gender dan Perlindungan Anak di Dunia Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mempererat kerja sama strategis dalam upaya menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), yang menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap inisiatif kolaboratif ini. Kerja sama ini difokuskan pada implementasi kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, dengan penekanan khusus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak-hak anak.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara kedua kementerian. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektoral adalah kunci untuk mencapai perubahan yang berkelanjutan dan signifikan. Menurutnya, dengan kerja sama yang solid, Indonesia dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

"Bersama, kita wujudkan dunia kerja yang inklusif, aman, dan berkeadilan. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju," ujar Menteri Yassierli, menegaskan komitmennya terhadap isu-isu tersebut.

Menteri PPPA, Arifah Coiri Fauzi, menambahkan bahwa MoU ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan cerminan dari komitmen yang kuat untuk meningkatkan peran perempuan dan melindungi hak-hak anak di Indonesia. Ia mengakui bahwa permasalahan perempuan dan anak sangat kompleks dan memerlukan pendekatan multidisiplin. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kemenaker, sangat penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan program-program konkret yang mendukung:

  • Peningkatan keterampilan dan kompetensi perempuan agar lebih berdaya saing di pasar kerja.
  • Penciptaan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi bagi perempuan.
  • Perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan di tempat kerja.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan anak.

Dengan sinergi yang kuat antara Kemenaker dan Kementerian PPPA, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif, berkeadilan, dan ramah bagi perempuan dan anak-anak.