Ekspor Indonesia Hadapi Tantangan Tarif AS, Pemerintah Optimistis Target Tercapai

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan komitmennya untuk mempertahankan target ekspor nasional Republik Indonesia (RI) tahun 2025, di tengah gelombang tantangan ekonomi global. Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS) sebesar 32% terhadap produk Indonesia serta ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok menjadi perhatian utama.

Target ekspor nasional RI tahun ini ditetapkan sebesar US$ 294,45 miliar, atau setara dengan Rp 4.946 triliun (dengan kurs Rp 16.810). Angka ini mencerminkan ambisi pertumbuhan sebesar 7,1%.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengakui bahwa lanskap ekonomi global saat ini diwarnai ketidakpastian akibat perseteruan dagang antara dua negara adidaya ekonomi, AS dan Tiongkok. Ia juga menekankan bahwa pemberlakuan tarif resiprokal oleh AS terhadap Indonesia akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja ekspor nasional.

Meski demikian, pemerintah Indonesia tidak gentar. Djatmiko menegaskan bahwa pemerintah akan menjalin kerja sama erat dengan para pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan mencapai target yang telah ditetapkan.

"Pemerintah, bersama dengan para pelaku usaha, tetap optimis dalam menghadapi situasi ini, meskipun tidak mudah. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Djatmiko di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (24/4/2025).

Djatmiko menjelaskan bahwa strategi utama pemerintah untuk mencapai target tersebut adalah dengan memperluas jaringan kerja sama dengan negara-negara lain, serta menyelesaikan perjanjian dagang yang selama ini tertunda.

"Dengan adanya perjanjian-perjanjian yang baru, kami berharap target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Kami juga akan mengoptimalkan perjanjian-perjanjian yang sudah ada. Beberapa perjanjian yang telah berjalan selama bertahun-tahun akan kami tingkatkan dan perbarui," jelasnya.

Salah satu contoh konkret adalah kesepakatan dagang antara Indonesia dan Jepang, yaitu Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), yang protokolnya telah ditandatangani tahun lalu. Pemerintah berharap kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan, sehingga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk ekspor Indonesia di Jepang.

"Kami berharap IJEPA menjadi salah satu pendorong peningkatan kinerja ekspor. Selain itu, kami juga akan fokus pada perjanjian-perjanjian lainnya," pungkas Djatmiko.

Upaya Pemerintah Guna Capai Target:

  • Memperluas kerja sama dengan negara-negara lain.
  • Menyelesaikan perjanjian dagang yang tertunda.
  • Meningkatkan dan memperbarui perjanjian yang sudah ada, seperti IJEPA.
  • Mengoptimalkan implementasi perjanjian yang sudah berjalan.

Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah Indonesia menunjukkan tekadnya untuk menjaga momentum ekspor dan mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun dihadapkan pada tantangan global yang kompleks.