Uskup Agung Suharyo Bertolak ke Roma Hadiri Konklaf Pemilihan Penerus Paus Fransiskus

Meninggalnya Paus Fransiskus pada Senin, 21 April 2025, menandai dimulainya prosesi penting dalam Gereja Katolik, yakni konklaf untuk memilih Paus yang baru. Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, akan menjadi salah satu kardinal yang mewakili Indonesia dalam proses pemilihan tersebut.

Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mengungkapkan bahwa konklaf akan diselenggarakan dalam kurun waktu 15 hingga 20 hari setelah wafatnya Paus. Acara sakral ini akan dihadiri oleh para kardinal dari seluruh penjuru dunia yang memenuhi syarat. "Konklaf biasanya diadakan 15 sampai 20 hari setelah wafatnya Paus. Seluruh kardinal yang berhak akan diundang, dan di seluruh dunia ini ada sekitar 200 kardinal," jelas Mgr. Antonius di kantor KWI, Jakarta Pusat.

Namun, tidak semua kardinal memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam konklaf. Hanya kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang diperkenankan untuk berpartisipasi aktif dalam penentuan Paus selanjutnya. "Kardinal Ignatius Suharyo saat ini berusia 74 tahun, dan akan menginjak usia 75 tahun. Oleh karena itu, beliau termasuk salah satu kardinal yang berhak untuk memilih dan berpotensi untuk dipilih sebagai pengganti Paus Fransiskus," imbuh Mgr. Antonius.

Konklaf akan dilangsungkan di Roma, Italia. Mgr. Antonius Subianto Bunjamin menyatakan bahwa ia sedang menyusun jadwal perjalanan ke Roma bersama dengan Kardinal Suharyo. "Akan dilaksanakan di Roma, dan saat ini saya merencanakan untuk berangkat bersama dengan Bapak Kardinal, meskipun belum ada konfirmasi final," ujarnya.

Kehadiran Kardinal Suharyo dalam konklaf ini memiliki makna penting bagi umat Katolik di Indonesia. Partisipasinya menunjukkan peran aktif Gereja Katolik Indonesia dalam proses global pemilihan pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia. Diharapkan, proses konklaf berjalan lancar dan menghasilkan Paus yang mampu membawa Gereja Katolik ke arah yang lebih baik.

Sebagai informasi tambahan, Paus Fransiskus, yang merupakan Paus Gereja Katolik ke-266, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat pneumonia. Meskipun sempat muncul di hadapan publik setelah perawatan, termasuk pada perayaan Paskah di Basilika Santo Petrus, kondisi kesehatan Paus Fransiskus terus menurun hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Paus Fransiskus menduduki Takhta Suci pada tahun 2013, menggantikan Paus Benediktus XVI yang mengundurkan diri karena alasan usia dan kesehatan. Pemilihan Paus Fransiskus kala itu juga dilakukan melalui konklaf, sebuah tradisi Katolik yang sakral dan penuh hikmat.