Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Serap Jutaan Tenaga Kerja

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, menyampaikan optimisme terhadap potensi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam menciptakan lapangan kerja secara signifikan. Program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia ini diproyeksikan mampu menyerap antara satu hingga dua juta tenaga kerja.

Proyeksi ini didasarkan pada perhitungan sederhana, di mana setiap Kopdes Merah Putih membutuhkan tenaga kerja untuk operasionalnya. Sebagai contoh, Budi Arie memberikan ilustrasi kebutuhan tenaga supir truk untuk pengangkutan logistik. Dengan asumsi setiap koperasi membutuhkan dua supir, maka setidaknya 160.000 supir truk akan terserap. Jumlah ini belum termasuk kebutuhan tenaga kerja di luar struktur kepengurusan inti koperasi, seperti pengawas dan pengelola yang akan direkrut secara terpisah.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan persiapan peluncuran Kopdes Merah Putih yang direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Indonesia. Fokus utama saat ini adalah penyelesaian akta pendirian dan legalitas koperasi-koperasi tersebut. Diharapkan, dengan legalitas yang jelas, Kopdes Merah Putih dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian desa dan penyerapan tenaga kerja.