Pasangan Suami Istri di Nunukan Diciduk Polisi Terkait Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Sang Suami Ternyata Residivis
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan berhasil mengamankan pasangan suami istri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan IR (35) dan H (41) dilakukan di Dermaga Tradisional Aji Putri, Nunukan, pada hari Sabtu (19/4) sekitar pukul 06.50 WITA. Keduanya diduga kuat menyelundupkan sabu seberat 44,89 gram dari negara tetangga, Malaysia.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf, penangkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan penumpang yang baru tiba dari Sebatik. Gelagat mencurigakan IR, yang menunjukkan tanda-tanda panik saat pemeriksaan, menarik perhatian petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam gulungan rambut IR.
"Saat pemeriksaan awal, tas selempang milik mereka tidak menunjukkan adanya barang bukti. Namun, karena gerak-gerik IR yang mencurigakan, kami memutuskan untuk melakukan penggeledahan badan oleh Polwan. Dari situlah ditemukan sabu yang disembunyikan di rambutnya," jelas IPDA Zainal pada Senin (21/4/2025).
Dalam interogasi, IR mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari suaminya, H. H kemudian mengakui bahwa ia mendapatkan sabu dari seorang bernama Din di Tawau, Sabah, Malaysia, dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Pulau Nunukan. H juga mengungkapkan bahwa ia dijanjikan upah sebesar Rp 1,5 juta atas perbuatannya tersebut.
Ironisnya, H ternyata merupakan seorang residivis kasus narkotika. Ia pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2013 dan baru saja bebas dari hukuman penjara pada tahun 2023. Kini, pasangan suami istri tersebut ditahan di Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nunukan," tegas IPDA Zainal.