Gubernur Banten Dorong Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Gubernur Banten Dorong Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Gubernur Banten, Andra Soni, menginstruksikan jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk gencar mensosialisasikan program pemeriksaan kesehatan gratis yang digulirkan pemerintah. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan preventif dan deteksi dini penyakit. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari program kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dalam kunjungannya ke Puskesmas Curug, Kota Serang, Jumat (7 Maret 2025), Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya target minimal 30 warga yang menjalani pemeriksaan kesehatan di setiap puskesmas setiap harinya. Ia menyatakan, "Target 30 pemeriksaan per puskesmas per hari merupakan angka yang perlu kita upayakan. Koordinasi intensif diperlukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan aksesibilitas layanan kesehatan ini tercapai secara optimal. Tujuan utamanya adalah melakukan deteksi dini penyakit dan memberikan pengobatan sedini mungkin bagi warga yang membutuhkan." Gubernur juga menyampaikan pentingnya langkah antisipatif untuk mencegah berkembangnya penyakit di masyarakat melalui pemeriksaan kesehatan rutin.

Program pemeriksaan kesehatan gratis ini, lanjut Gubernur, sepenuhnya ditanggung pemerintah dan merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat. Ia menghimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini sebagai langkah pencegahan dini berbagai penyakit. "Pemeriksaan kesehatan masyarakat merupakan langkah krusial dalam melindungi kesehatan publik," tegas Gubernur Andra Soni. Anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat untuk program ini menjadi jaminan akses layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa ketersediaan layanan kesehatan gratis ini tidak mengenal batasan kepemilikan BPJS Kesehatan. Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Banten akan melakukan pendataan dan membantu proses pendaftaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Kita akan melakukan pendekatan proaktif," ujar Gubernur. "Bantuan iuran BPJS Kesehatan akan dimaksimalkan. Alokasi anggaran Provinsi Banten tahun ini untuk program ini mencapai Rp 400 miliar, belum termasuk anggaran dari pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjamin akses kesehatan bagi semua warga Banten.

Gubernur menutup arahannya dengan kembali menekankan pentingnya pemanfaatan layanan kesehatan gratis ini. "Jangan ragu memanfaatkan layanan di puskesmas terdekat. Layanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar," pungkasnya. Ia berharap program ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan preventif dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Banten.

Langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mendukung program ini meliputi:

  • Sosialisasi masif ke tingkat desa/kelurahan.
  • Pendataan dan pendampingan warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
  • Optimalisasi penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
  • Peningkatan koordinasi antar instansi terkait.
  • Evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program.