Pemerintah Menilai Positif Usulan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
Jakarta - Usulan untuk menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional mendapat tanggapan dari pihak pemerintah. Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak melihat adanya masalah dalam usulan tersebut. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).
"Menurut saya tidak ada masalah," ujar Prasetyo Hadi. "Kalau berkenaan dengan usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga," tambahnya.
Menanggapi adanya penolakan terhadap usulan tersebut, Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Setiap individu memiliki kekurangan masing-masing. Prasetyo mengajak masyarakat untuk melihat berbagai aspek dari kepemimpinan Soeharto, tidak hanya fokus pada kekurangan.
"Ya ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah pasti semua kita ini kan tidak ada juga yang sempurna. Pasti kita ini ada kekurangan," imbuhnya.
Menurut Prasetyo, setiap presiden menghadapi tantangan yang berbeda di era masing-masing. Ia mencontohkan beberapa presiden sebelumnya, seperti Soekarno, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo. Semua presiden tersebut dinilai memiliki jasa bagi bangsa dan negara.
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengusulkan Soeharto sebagai calon pahlawan nasional pada Maret 2025. Selain Soeharto, terdapat sembilan nama lain yang juga diusulkan, antara lain:
- KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
- Sansuri (Jawa Timur)
- Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
- Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
- K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)
- Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
- Deman Tende (Sulawesi Barat)
- Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
- K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)
Usulan ini tentu memunculkan berbagai pandangan. Soeharto, di samping dikenal dengan berbagai pencapaian selama masa pemerintahannya, juga tidak lepas dari kontroversi, terutama terkait isu hak asasi manusia dan dugaan korupsi. Agus Suwignyo, seorang sejarawan dari UGM, menuturkan bahwa secara kriteria, Soeharto memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional, namun catatan sejarah dan kontroversi di masa lalu juga perlu dipertimbangkan.
"Kalau melihat kriteria dan persyaratan sebagai pahlawan nasional, nama Soeharto memang memenuhi kriteria tersebut. Namun tidak bisa juga mengabaikan fakta sejarah dan kontroversinya di tahun 1965,” ujar Agus.