Warga Banyuwangi Korban TPPO di Kamboja Dinyatakan Meninggal Dunia, Keluarga Tunggu Surat Resmi
Kabar duka menghampiri sebuah keluarga di Banyuwangi, Jawa Timur. Rizal Sampurna, seorang warga Banyuwangi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, dinyatakan meninggal dunia. Kepastian ini didapatkan setelah pihak keluarga menerima surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh otoritas Kamboja.
Keluarga Rizal mengaku terkejut dan terpukul atas berita tersebut. Meskipun demikian, mereka berusaha untuk tetap tegar dan menunggu surat keterangan kematian resmi diserahkan kepada mereka. Kuasa hukum keluarga, Bagus Abu Bakar, menyatakan bahwa keluarga masih menunggu dokumen resmi tersebut.
Sebelumnya, keluarga telah mengikuti pertemuan daring dengan perwakilan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, serta aktivis yang mendampingi pekerja migran. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan informasi bahwa jenazah Rizal saat ini berada di sebuah fasilitas penyimpanan jenazah di Kamboja. Namun, detail lebih lanjut mengenai lokasi spesifik belum dapat diumumkan hingga adanya pernyataan resmi atau berita acara kematian dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Pemerintah menyatakan komitmennya untuk membantu proses pemulangan jenazah Rizal ke tanah air. Kasus ini bermula ketika Rizal berangkat ke Kamboja bersama dengan 20 orang lainnya. Kepada sahabatnya, Anis Zulkarnain, Rizal mengungkapkan bahwa dirinya dipekerjakan sebagai seorang scammer. Anis juga mengetahui bahwa Rizal seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk diborgol saat bekerja. Namun, Rizal yang dikenal pendiam, tidak banyak bercerita mengenai detail kejadian yang dialaminya.
Rizal dijanjikan gaji sebesar 800 dollar AS per bulan dari pekerjaan tersebut. Akan tetapi, kenyataannya ia hanya menerima 300 dollar AS. Selain itu, Rizal juga mendapatkan ancaman akan dipindahkan ke Myanmar atau Vietnam jika tidak memenuhi target yang ditetapkan. Rizal menganggap kedua negara tersebut sebagai wilayah yang lebih berbahaya.
Sebelum kabar duka ini diterima, Rizal sempat meminta doa kepada Anis dan keluarganya di Banyuwangi untuk keselamatan dirinya. Namun, pada tanggal 7 April 2025, keluarga menerima kabar bahwa Rizal telah meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 2025, sehari setelah ia meminta doa keselamatan.
Kronologi kejadian ini menambah daftar panjang kasus TPPO yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri, serta menindak tegas pelaku TPPO.