Ketua Ormas di Depok Diciduk Usai Terlibat Penembakan dan Penghasutan Pembakaran Mobil Polisi

Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Ranting Harjamukti berinisial TS atas dugaan tindak pidana berlapis, yakni pengancaman menggunakan senjata api dan penghasutan yang berujung pada pembakaran kendaraan milik kepolisian. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis dengan adanya perlawanan dari massa pendukung TS.

Peristiwa bermula saat TS bersama sejumlah pengikutnya diduga melakukan intimidasi terhadap karyawan dan operator alat berat dari PT PP Properti yang hendak melakukan pemagaran di sebuah lokasi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok. Kombes Abdul Waras, Kapolres Metro Depok, menjelaskan bahwa TS tidak hanya melakukan ancaman verbal, tetapi juga melepaskan tembakan.

"Saudara TS beserta pengikutnya melakukan pengancaman dan intimidasi kepada karyawan atau petugas ekskavator dari PT PP Properti yang akan melakukan pemagaran. Pada saat itu, yang bersangkutan memberikan ancaman akan melakukan tembakan," ungkap Kombes Abdul Waras.

Ancaman tersebut kemudian direalisasikan. TS melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah alat berat backhoe yang dioperasikan oleh seorang pekerja PT PP Properti. Akibatnya, kaca alat berat tersebut pecah dan serpihannya mengenai kaki operator, menyebabkan luka-luka.

Penangkapan TS pada Jumat (18/4) dini hari tidak berjalan mulus. Massa pendukung TS melakukan perlawanan dengan menghadang petugas kepolisian yang hendak membawa tersangka. Aksi anarkis pun terjadi, di mana massa membakar sebuah mobil Xenia milik Satreskrim Polres Metro Depok.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang tersangka yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran mobil tersebut. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda:

  • RS: Anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas dan memukul anggota polisi.
  • GR: Anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
  • ASR: Karyawan swasta, berperan melawan petugas dan menghalangi pengambilan mobil yang ditahan di dalam portal.
  • LA: Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut massa untuk membakar mobil polisi.
  • LS: Anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil polisi.
  • TS: Ketua GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut massa untuk membakar mobil polisi dan melawan petugas.

Selain enam tersangka yang telah ditangkap, polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu MS, THS, VS alias T, dan RS. Pihak kepolisian mengimbau agar para buronan tersebut segera menyerahkan diri.

Kasus ini masih terus didalami oleh Polres Metro Depok untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain dalam aksi pengancaman, penembakan, perusakan, dan pembakaran tersebut.