Oriental Circus Indonesia Berupaya Selesaikan Perselisihan dengan Mantan Pemain Secara Kekeluargaan

Oriental Circus Indonesia (OCI) menanggapi tuduhan eksploitasi yang dilayangkan oleh mantan pemain sirkusnya. Perusahaan sirkus tersebut menyatakan preferensinya untuk menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan kekeluargaan.

Menurut Ricardo Kumontas, kuasa hukum OCI, pendiri perusahaan, Jansen Manansang, sangat menekankan penyelesaian secara damai. Hubungan antara manajemen dan para pemain, bahkan yang telah lama tidak aktif, dianggap seperti keluarga sendiri. Jansen Manansang merasa terpukul dengan narasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan eksploitasi. Pilihan untuk menempuh jalur hukum akan menjadi upaya terakhir.

Ricardo juga membantah tuduhan penelantaran terhadap mantan pemain yang mengalami kecelakaan kerja. Ia memberikan klarifikasi terkait kasus seorang mantan pemain bernama Ida yang diklaim tidak mendapatkan perhatian setelah mengalami insiden. Ricardo menegaskan bahwa OCI bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan dan transportasi Ida ke rumah sakit di Jakarta. Bahkan, ia menyebutkan bahwa Ida diterbangkan menggunakan tiket kelas satu Garuda Indonesia dari Lampung, lokasi kejadian, ke Jakarta untuk segera mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sumber Waras.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan perwakilan dari Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia untuk membahas isu dugaan eksploitasi di lingkungan sirkus. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menghimbau kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama. Ia menekankan bahwa baik OCI maupun Taman Safari merasa dirugikan dengan situasi yang ada, meskipun dengan kondisi yang berbeda. Oleh karena itu, dialog dan musyawarah diharapkan dapat menjadi jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

OCI menegaskan komitmennya untuk mencari solusi yang adil dan manusiawi bagi semua pihak yang terlibat, dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan tanggung jawab sosial.