DPRD Soroti Kompetensi Literasi Siswa SMP di Bali, Kementerian Pendidikan Diminta Klarifikasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi X, menunjukkan perhatian serius terhadap laporan mengenai sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Buleleng, Bali, yang mengalami kesulitan membaca. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa isu ini akan menjadi agenda penting dalam rapat kerja (raker) mendatang dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hetifah menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut, menekankan bahwa kemampuan membaca merupakan fondasi penting dalam pendidikan. Ia menegaskan perlunya tindakan cepat dan efektif untuk mengatasi masalah ini, serta mencegahnya terjadi di daerah lain. Raker yang dijadwalkan tidak hanya akan membahas isu literasi di Buleleng, tetapi juga isu-isu lain yang dianggap penting dan memerlukan penjelasan dari pihak kementerian. Salah satu isu lain yang akan dibahas adalah terkait dengan masuknya TNI ke ruang lingkup kampus.
Data yang terungkap dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Buleleng menunjukkan bahwa sekitar 400 siswa SMP di wilayah tersebut masih mengalami kesulitan membaca. Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, I Made Sedana, menduga bahwa salah satu faktor penyebab masalah ini adalah kebijakan kenaikan kelas otomatis, atau program belajar tuntas yang kurang memperhatikan penguasaan kompetensi dasar siswa.
Sedana menjelaskan bahwa pemahaman yang kurang tepat terhadap konsep pembelajaran tuntas dapat menyebabkan siswa naik kelas meskipun belum menguasai kemampuan dasar seperti membaca. Hal ini mengakibatkan kesenjangan kompetensi yang semakin besar di tingkat SMP.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan dalam isu ini:
- Rendahnya Tingkat Literasi: Terdapat ratusan siswa SMP di Buleleng yang kesulitan membaca.
- Kebijakan Pendidikan: Kenaikan kelas otomatis dan program tuntas yang tidak terukur diduga menjadi penyebab.
- Tindak Lanjut DPRD: Komisi X DPR RI akan membahas isu ini dengan Kemendikbudristek.
- Faktor Penyebab:
- Kurangnya pemahaman konsep pembelajaran tuntas.
- Kurangnya perhatian pada penguasaan kompetensi dasar.
- Dampak:
- Kesenjangan kompetensi siswa.
- Hambatan dalam proses belajar mengajar.
Komisi X DPR RI berharap agar Kemendikbudristek dapat memberikan penjelasan komprehensif mengenai masalah ini, serta merumuskan solusi yang efektif untuk meningkatkan kemampuan literasi siswa di seluruh Indonesia. Kasus di Buleleng ini menjadi alarm bagi sistem pendidikan nasional untuk lebih memperhatikan kualitas pembelajaran dan memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dirinya.