Indonesia Catat Surplus Neraca Dagang ke-59, Pertumbuhan Ekonomi Terjaga
Surplus Neraca Dagang Indonesia Berlanjut Hingga Maret 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada bulan Maret 2025. Capaian ini menandai keberlanjutan tren positif surplus selama 59 bulan berturut-turut, sebuah indikator ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika perdagangan global.
Surplus neraca perdagangan barang pada Maret 2025 mencapai US$ 4,33 miliar, meningkat signifikan sebesar US$ 1,23 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa surplus ini terutama didorong oleh kinerja komoditas non-migas yang mencatatkan surplus sebesar US$ 6 miliar. Komoditas-komoditas utama penyumbang surplus non-migas meliputi lemak hewan nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja. Sebaliknya, neraca perdagangan komoditas migas mengalami defisit sebesar US$ 1,67 miliar, terutama disebabkan oleh impor hasil minyak dan minyak mentah.
Kinerja Ekspor dan Impor
Nilai ekspor Indonesia pada Maret 2025 tercatat sebesar US$ 23,25 miliar, meningkat sebesar 5,95% dibandingkan dengan bulan Februari 2025. Kinerja ekspor migas mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 28,81% dengan nilai US$ 1,4 miliar. Sementara itu, ekspor non-migas juga mengalami peningkatan sebesar 4,71% dengan nilai mencapai US$ 21,80 miliar. Kenaikan ekspor non-migas ini didorong oleh peningkatan ekspor komoditas seperti biji logam, terak dan abu, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik beserta bagiannya.
Di sisi impor, total nilai impor Indonesia pada Maret 2025 mencapai US$ 18,92 miliar, mengalami kenaikan tipis sebesar 0,38% dibandingkan bulan sebelumnya. Impor migas tercatat sebesar US$ 3,13 miliar, naik 9,07% secara bulanan, sementara impor non-migas mencapai US$ 15,79 miliar, mengalami penurunan sebesar 1,18%. Secara tahunan, nilai impor 2025 meningkat sebesar 5,34%, dengan impor non-migas naik 7,91% dan impor migas turun 5,98%. Kenaikan impor non-migas menjadi pendorong utama peningkatan total impor secara tahunan.
Surplus neraca perdagangan yang berkelanjutan ini memberikan sinyal positif bagi stabilitas ekonomi Indonesia dan menunjukkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global. Pemerintah diharapkan terus mendorong diversifikasi ekspor dan meningkatkan efisiensi impor untuk menjaga tren positif ini di masa mendatang.