Program Makan Bergizi Gratis Lindungi 1,2 Juta Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan sosialnya dengan menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemitraan strategis ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam implementasi program MBG, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan.
Kesepakatan ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa inisiatif ini berpotensi melindungi sekitar 1,2 juta pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan jaringan pemasok program MBG.
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan paket perlindungan komprehensif dengan iuran yang terjangkau, yaitu Rp 16.800 per bulan per pekerja. Dengan iuran tersebut, pekerja akan mendapatkan dua jenis perlindungan utama:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Melindungi pekerja dari risiko kecelakaan yang terjadi saat berangkat kerja, selama bekerja, dan saat pulang kerja. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan hingga pekerja sembuh dan dapat kembali bekerja.
- Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada keluarga pekerja jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian. Selain itu, dua anak dari pekerja yang meninggal juga akan menerima beasiswa pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan bahwa program MBG saat ini telah memiliki 1.083 SPPG dengan lebih dari 50 ribu pekerja, dan jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan perluasan program. Dadan juga memastikan bahwa premi BPJS Ketenagakerjaan tidak akan memotong gaji pekerja. Seluruh biaya akan ditanggung oleh anggaran program MBG yang telah dialokasikan pemerintah sebesar Rp 71 triliun.
Anggaran untuk premi BPJS Ketenagakerjaan dialokasikan dari komponen operasional program MBG, yang mencakup biaya pengadaan bahan baku dan insentif tenaga kerja. Meskipun nilai premi relatif kecil, manfaat yang diberikan sangat besar bagi pekerja dan keluarga mereka, memberikan rasa aman dan perlindungan sosial yang penting.