Komnas HAM Dalami Aduan Berulang Terkait Dugaan Eksploitasi di Lingkungan Sirkus Taman Safari

Komnas HAM Dalami Aduan Berulang Terkait Dugaan Eksploitasi di Lingkungan Sirkus Taman Safari

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menyoroti dugaan eksploitasi yang dialami oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang beroperasi di Taman Safari Indonesia. Aduan mengenai praktik yang diduga melanggar hak asasi manusia ini telah berulang kali diterima oleh Komnas HAM, dengan catatan pengaduan sejak tahun 1997.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima pengaduan serupa pada tahun 1997 dan telah mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran HAM kepada pihak-pihak terkait. Kendati demikian, Semendawai menekankan bahwa Komnas HAM saat ini belum melakukan investigasi lanjutan, namun akan terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan ini.

"Komnas HAM akan melakukan pemantauan atas penyelesaian kasus-kasus yang dilaporkan oleh mereka. Apalagi mereka juga sudah melaporkan ke berbagai pihak. Semoga akan ada penyelesaian sebagaimana yang diharapkan," ujar Semendawai.

Kasus ini telah tiga kali dilaporkan ke Komnas HAM, yaitu pada tahun 1997, 2004, dan 2024. Investigasi yang dilakukan pada tahun 1997 menemukan indikasi pelanggaran HAM, termasuk masalah terkait asal-usul atau silsilah anak, pemenuhan hak atas pendidikan, eksploitasi ekonomi, dan kekerasan.

Semendawai menambahkan bahwa rekomendasi telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk OCI, untuk ditindaklanjuti. Namun, hanya sebagian rekomendasi yang telah diimplementasikan. Kepolisian juga sempat melakukan penyelidikan terkait penggelapan silsilah anak-anak, namun dihentikan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Mugiyanto, telah menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus OCI. Dalam pertemuan tersebut, para mantan pemain sirkus menyampaikan aduan mengenai kekerasan dan dugaan perbudakan yang mereka alami.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana memanggil pihak Taman Safari untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi yang terjadi dan mengambil langkah yang tepat untuk pemenuhan hak-hak korban serta mencegah terulangnya kasus serupa.

Taman Safari Indonesia sendiri telah membantah tuduhan adanya penyiksaan terhadap pemain sirkus OCI. Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berkaitan dengan Taman Safari dan mempertanyakan bukti-bukti yang diajukan.

Sumampouw menambahkan bahwa laporan serupa pernah muncul pada tahun 1997, namun telah diselesaikan. Pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan.

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan Komnas HAM akan terus memantau perkembangan penyelesaiannya. Diharapkan, dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak para korban dapat dipulihkan.