Pemkot Samarinda Ulurkan Bantuan Setelah Warga Kembali Huni Gubuk di Bantaran Sungai

Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat menanggapi viralnya video seorang warga bernama Nurlina yang kembali menghuni gubuk di bantaran Sungai Karang Mumus. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa Nurlina sebelumnya telah menjadi bagian dari program relokasi penataan kawasan sungai yang bertujuan untuk pengendalian banjir.

Andi Harun mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah memberikan ganti rugi kepada warga terdampak, termasuk Nurlina, sebagai bagian dari program pembebasan kawasan sungai. Namun, Nurlina kemudian kembali mendirikan hunian di bantaran sungai tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

Menyusul viralnya kasus ini, Wali Kota Andi Harun segera menginstruksikan camat, lurah, dan Dinas Sosial untuk mengambil tindakan cepat. Ia menekankan pentingnya menjaga citra kota dan meminta semua pihak untuk tidak membiarkan satu kasus mencerminkan kondisi seluruh Samarinda.

Pemerintah Kota Samarinda telah memberikan bantuan kepada Nurlina berupa:

  • Sewa rumah selama satu tahun.
  • Pembayaran tunggakan biaya sekolah anak.
  • Bantuan sepeda.
  • Bantuan kebutuhan hidup senilai sekitar Rp 16,7 juta.

Bantuan tersebut disalurkan langsung dalam bentuk barang dan pembayaran kepada pihak-pihak terkait.

Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menambahkan bahwa Nurlina telah difasilitasi tempat tinggal baru dan kini menempati rumah kontrakan. Pemerintah kota juga akan menanggung biaya air dan listrik rumah kontrakan tersebut. Lebih lanjut, Marnabas Patiroy menyampaikan bahwa pemerintah kota siap memfasilitasi kepindahan anak Nurlina ke sekolah negeri jika yang bersangkutan menginginkannya. Meskipun demikian, Marnabas Patiroy enggan mengungkapkan alasan pribadi yang menyebabkan Nurlina kembali tinggal di bantaran sungai.