Perluasan Sistem ETLE: Daftar Lokasi Kamera Pengawas Lalu Lintas di Jakarta dan Sekitarnya

Polda Metro Jaya terus memperluas implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Puluhan kamera ETLE telah dipasang di berbagai titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran hingga awal tahun 2025.

Sistem tilang elektronik ini dirancang untuk mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Kamera ETLE memiliki kemampuan untuk merekam pelanggaran seperti:

  • Menerobos lampu merah
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melanggar marka jalan

Berikut adalah daftar lokasi kamera ETLE yang terpasang di wilayah Jakarta dan sekitarnya:

Jakarta Pusat:

  • Simpang Harmoni
  • Jalan MH Thamrin (Bundaran HI arah Monas)
  • Simpang Sarinah
  • Jalan Merdeka Barat

Jakarta Selatan:

  • Simpang Kuningan
  • Jalan TB Simatupang (dekat Cilandak Town Square)
  • Simpang Pancoran
  • Simpang CSW (Koridor MRT & TransJakarta)

Jakarta Timur:

  • Simpang Cawang UKI
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Matraman Raya
  • Terminal Kampung Melayu

Jakarta Barat:

  • Simpang Tomang
  • Jalan S. Parman
  • Simpang Grogol
  • Jalan Daan Mogot

Jakarta Utara:

  • Simpang Plumpang
  • Jalan Yos Sudarso
  • Jalan Danau Sunter

Wilayah Penyangga:

  • Depok: Margonda Raya, Simpang Juanda, dan Jalan Kartini
  • Bekasi: Jalan Ahmad Yani, Kalimalang, dan Jalan Raya Narogong
  • Tangerang: Jalan MH Thamrin Cikokol, Simpang Bitung, dan Jalan Merdeka

Pemasangan kamera ETLE tidak terbatas pada jalan-jalan protokol, tetapi juga mencakup kawasan perkantoran dan sekolah yang sering menjadi titik kemacetan dan pelanggaran lalu lintas pada jam-jam sibuk. Dengan adanya sistem ETLE yang semakin luas, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Seluruh aktivitas di jalan raya kini terpantau secara otomatis dan dapat dianalisis oleh sistem ETLE, sehingga pelanggaran dapat diproses secara efektif dan efisien. Implementasi sistem ETLE ini merupakan langkah penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.