Relokasi Lapas ke Lokasi Terpencil Guna Optimalkan Lahan untuk Perumahan Rakyat
Pemerintah berencana untuk merelokasi sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di lokasi strategis perkotaan ke wilayah yang lebih terpencil. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan bekas Lapas sebagai kawasan perumahan rakyat.
Maruarar menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons terhadap kebutuhan perumahan yang terus meningkat, khususnya di kota-kota besar di Indonesia. Ketersediaan lahan yang semakin terbatas menjadi tantangan utama dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Relokasi Lapas diharapkan dapat membuka peluang baru untuk mengatasi permasalahan ini.
"Lokasi Lapas yang berada di pusat kota memiliki nilai strategis yang tinggi. Dengan memindahkan Lapas ke wilayah yang lebih terpencil, lahan tersebut dapat dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan rakyat," ujar Maruarar.
Menurutnya, rencana ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Saat ini, kedua belah pihak tengah melakukan pemetaan terhadap Lapas mana saja yang memenuhi syarat untuk direlokasi, serta mencari lokasi alternatif yang sesuai.
Beberapa pertimbangan penting dalam pemilihan lokasi baru Lapas antara lain:
- Keamanan: Lokasi harus terpencil dan sulit diakses untuk mencegah narapidana melarikan diri dan meminimalisir potensi gangguan keamanan.
- Pengawasan: Lokasi harus memungkinkan pengawasan yang efektif terhadap narapidana.
- Sarana dan Prasarana: Lokasi harus memenuhi standar minimal sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk operasional Lapas, seperti air bersih, listrik, dan akses komunikasi.
Selain itu, relokasi Lapas juga diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih besar bagi narapidana, terutama bagi pelaku tindak pidana korupsi. Dengan ditempatkan di lokasi yang terpencil, narapidana akan kesulitan untuk berkomunikasi dengan dunia luar dan melakukan aktivitas ilegal dari dalam Lapas.
Pemerintah menyadari bahwa relokasi Lapas merupakan proyek yang kompleks dan membutuhkan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, berbagai aspek terkait akan dikaji secara mendalam, termasuk dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pemerintah juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil, dalam proses pengambilan keputusan.
Relokasi Lapas merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Dengan menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memberikan efek jera yang lebih besar bagi pelaku tindak pidana, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.