Aksi Premanisme Debt Collector Berujung Penangkapan dan Pencopotan Kapolsek di Riau

Aparat kepolisian Daerah Riau bergerak cepat merespons aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector di area Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Empat orang yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan tersebut berhasil diamankan.

Kombes Anom, Kabid Humas Polda Riau, menyampaikan kepada awak media pada hari Selasa (22/04/2025) bahwa penangkapan ini merupakan langkah awal dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Keempat tersangka yang berhasil diamankan diidentifikasi dengan inisial A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G. Menurut keterangan pihak kepolisian, seluruh tersangka berprofesi sebagai debt collector.

Para pelaku kini harus berhadapan dengan hukum terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku pengeroyokan ini adalah pidana penjara hingga 7 tahun.

Selain penindakan terhadap pelaku pengeroyokan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, dengan mencopotnya dari jabatan. Keputusan ini diambil menyusul viralnya video aksi pengeroyokan oleh debt collector di halaman kantor polisi tersebut. Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di internal kepolisian. Penindakan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Irjen Herry Heryawan yang dikenal dengan sapaan Herimen, menyatakan bahwa pencopotan Kapolsek Bukit Raya adalah bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya. Mutasi ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan juga wujud komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.

"Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam menindak segala bentuk premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.