Antisipasi PMK dan Antraks, Peternak Yogyakarta Diimbau Lakukan Karantina Ternak Baru

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh peternak di wilayahnya. Imbauan ini terkait dengan langkah antisipasi penyebaran penyakit menular pada hewan ternak, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.

Fokus utama imbauan ini adalah penerapan prosedur karantina atau isolasi bagi setiap hewan ternak yang baru dibeli dari luar wilayah Kota Yogyakarta. Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan bahwa langkah ini krusial untuk memantau kondisi kesehatan hewan-hewan baru tersebut. Tujuannya adalah untuk mendeteksi dini potensi penyakit yang mungkin dibawa, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan antraks.

"Meskipun antraks cenderung muncul secara tiba-tiba, PMK seringkali menunjukkan gejala yang tidak langsung terlihat. Oleh karena itu, masa karantina selama kurang lebih dua minggu sangat penting untuk memastikan kesehatan hewan," ujar Sri Panggarti.

Selama masa karantina, peternak diwajibkan untuk melakukan pengawasan intensif terhadap kondisi ternak mereka. Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Nafsu makan hewan
  • Kondisi feses atau kotoran
  • Perubahan fisik yang mencurigakan

Apabila ditemukan adanya indikasi atau gejala yang tidak normal, peternak diminta untuk segera menghubungi DPP Kota Yogyakarta agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut. Langkah isolasi ini dianggap penting untuk melindungi populasi ternak yang sudah ada dari risiko penularan penyakit, terutama mengingat adanya laporan kasus antraks di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Selain karantina, DPP Kota Yogyakarta juga menekankan pentingnya surat keterangan kesehatan bagi setiap hewan ternak yang didatangkan dari luar kota. Dokumen ini menjadi bukti bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sehat sebelum diperjualbelikan.

"Setiap kedatangan hewan ternak baru harus diinformasikan kepada kami agar dapat dipantau dan dipastikan kesehatannya," tegas Sri Panggarti.

Menjelang Idul Adha, kewaspadaan terhadap penyakit seperti antraks dan PMK harus ditingkatkan, tidak hanya di tingkat peternak, tetapi juga di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan harga daging yang terlalu murah, karena ada kemungkinan daging tersebut berasal dari hewan yang tidak sehat.